bacakoran.co

Dua Hari Usai Kejadian, 2 Pencuri Sepeda Motor Diringkus Bersama Barang Bukti

Dua pencuri sepeda motor yang berhasil di ringkus Tim Resmob Polsek Prabumulih Barat. (foto : dian/sumeks)--

BACAKORAN.CO -- Gerak cepat anggota Reserse Mobil (Resmob) Polsek Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan dalam menindaklanjuti laporan korban pencurian sepeda motor membuahkan hasil.

Dibawah komando  Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin dan Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan, Rabu, 13 Agustus 2025 sekira pukul 01.45 polisi berhasil menangkap 2 pencuri sepeda motor yang meresahkan.

Kedua tersangka yaitu  Asri Yadi (36) warga Jalan Kolonel Dani Efendi, gang Srikandi, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih dan Broto (40), warga Jalan Kemang, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Keterangan yang diperoleh, pengungkapan kasus pencurian sepeda motor itu bermula dari laporan korban pencurian yang disampaikan Ridho Kurniawan, warga Jalan Tebat RT 05 RW 05, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Surabaya Heboh! Curanmor Bermodus Salat Jumat Terekam CCTV Masjid

BACA JUGA:Geger Palembang! Pelaku Curanmor Tembak Wanita Saat Aksi Kepergok

Kepada petugas, korban menuturkan jika sepeda motor Yamaha Lexi 125 dengan nomor polisi BG 2816 C, miliknya hilang pada Senin, 11 Agustus 2025 sekira pukul 06.30 WIB.

Sebelum diketahui hilang, pada malam harinya korban menjelaskan jika motor miliknya di parkir di samping kamar tidurnya. Namun ketika pagi hari hendak beraktifitas, korban tidak melihat keberadaan sepeda motor kesayangannya itu.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp25.000.000. Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.

Setelah menerima laporan itu, Tim Resmob “Sunyi Senyap” Polsek Prabumulih Barat langsung bergerak, dimulai dari mendalami keterangan korban dan menelusuri bukti dan saksi di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA:Babak Belur di Piala AFF Putri, Joko Susuilo: Baru Keluarkan 25 Persen Kekuatan, Tunggu di SEA Games!

BACA JUGA:Kebakaran Hebat Landa Tambora Jakbar! Rumah dan Konveksi Ludes Dilalap Api

Berkat kerja keras dan insting terhadap pelaku kejahatan di wilayahnya, anggota Resmob mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri orang yang di duga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban.

Kemudian polisi mendapat informasi jika orang yang sedang di cari  berada di Desa Betung, Kabupaten Pali. Diduga pelaku membawa motor curian untuk di jual.

Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin dan Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan beserta personilnya langsung mengejar pelaku yang informasinya di sebut-sebut berjumlah 3 orang. Dalam perjalan menuju Desa Betung, polisi berhasil menyergap 2 tersangka yaitu Asri Yadi dan Broto

"Dari keterangan tersangka Asri Yadi, dia  mengaku melakukan pencurian bersama rekannya Hen. Karena itu kita masih berusaha mengejar pelaku berinisial Hen,"jelas Iptu Badarudin.

Dua Hari Usai Kejadian, 2 Pencuri Sepeda Motor Diringkus Bersama Barang Bukti

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- gerak cepat anggota (resmob) , kota prabumulih, sumatera selatan dalam menindaklanjuti laporan korban membuahkan hasil.

dibawah komando  kapolsek prabumulih barat iptu badarudin dan kanit reskrim ipda wendy kurniawan, rabu, 13 agustus 2025 sekira pukul 01.45 polisi berhasil menangkap 2 pencuri sepeda motor yang meresahkan.

kedua tersangka yaitu  asri yadi (36) warga jalan kolonel dani efendi, gang srikandi, kelurahan wonosari, kecamatan prabumulih utara, kota prabumulih dan broto (40), warga jalan kemang, kelurahan wonosari, kecamatan prabumulih utara, kota prabumulih.

keterangan yang diperoleh, pengungkapan kasus pencurian sepeda motor itu bermula dari laporan korban pencurian yang disampaikan ridho kurniawan, warga jalan tebat rt 05 rw 05, kelurahan prabumulih, kecamatan prabumulih barat, kota prabumulih.

kepada petugas, korban menuturkan jika sepeda motor yamaha lexi 125 dengan nomor polisi bg 2816 c, miliknya hilang pada senin, 11 agustus 2025 sekira pukul 06.30 wib.

sebelum diketahui hilang, pada malam harinya korban menjelaskan jika motor miliknya di parkir di samping kamar tidurnya. namun ketika pagi hari hendak beraktifitas, korban tidak melihat keberadaan sepeda motor kesayangannya itu.

akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar rp25.000.000. korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek prabumulih barat.

setelah menerima laporan itu, tim resmob “sunyi senyap” polsek prabumulih barat langsung bergerak, dimulai dari mendalami keterangan korban dan menelusuri bukti dan saksi di sekitar lokasi kejadian.

berkat kerja keras dan insting terhadap pelaku kejahatan di wilayahnya, anggota resmob mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri orang yang di duga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban.

kemudian polisi mendapat informasi jika orang yang sedang di cari  berada di desa betung, kabupaten pali. diduga pelaku membawa motor curian untuk di jual.

kapolsek prabumulih barat iptu badarudin dan kanit reskrim ipda wendy kurniawan beserta personilnya langsung mengejar pelaku yang informasinya di sebut-sebut berjumlah 3 orang. dalam perjalan menuju desa betung, polisi berhasil menyergap 2 tersangka yaitu asri yadi dan broto

"dari keterangan tersangka asri yadi, dia  mengaku melakukan pencurian bersama rekannya hen. karena itu kita masih berusaha mengejar pelaku berinisial hen,"jelas iptu badarudin.

kepada polisi, asri yadi menuturkan aksi pencurian yang di lakukannya. tersangka mengaku mencuri motor korban sekira pukul 05.00 wib bersama hen. mereka beraksi menggunakan kunci leter t.

dalam hitungan menit mereka berhasil menyalakan sepeda motor korban dan langsung membawanya ke karang agung.

lalu sepeda motor itu mereka jual kepada seseorang berinisial r. namun keesokan harinya yaitu pada 12 agustus 2025, asri yadi, hen dan broto kembali menemui r di karang agung.

mereka bermaksud menebus atau membeli kembali sepeda motor yang sudah dijual kepada "r" menggunakan uang milik broto yang ingin memiliki motor tersebut.



nah, dalam perjalanan pulang ke prabumulih, mereka disergap tim resmob. hanya saja salah satu pelaku yaitu hen, lolos.

dari tangan kedua pelau yang berhasil di tangkap, polisi menyita 1 unit sepeda motor yamaha lexi 125 warna hitam nopol bg 2816 c, 2 buah kunci leter t , 2 buah senjata tajam dan 4 unit handphone.

lebih lanjut, kapolsek menegaskan bahwa para pelaku beserta barang-bukti telah diamankan di mapolsek prabumulih barat guna proses penyidikan lebih lanjut. "saat ini, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) yakni hen," bebernya. 

atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

Tag
Share