Dua Hari Usai Kejadian, 2 Pencuri Sepeda Motor Diringkus Bersama Barang Bukti
Dua pencuri sepeda motor yang berhasil di ringkus Tim Resmob Polsek Prabumulih Barat. (foto : dian/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- Gerak cepat anggota Reserse Mobil (Resmob) Polsek Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan dalam menindaklanjuti laporan korban pencurian sepeda motor membuahkan hasil.
Dibawah komando Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin dan Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan, Rabu, 13 Agustus 2025 sekira pukul 01.45 polisi berhasil menangkap 2 pencuri sepeda motor yang meresahkan.
Kedua tersangka yaitu Asri Yadi (36) warga Jalan Kolonel Dani Efendi, gang Srikandi, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih dan Broto (40), warga Jalan Kemang, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Keterangan yang diperoleh, pengungkapan kasus pencurian sepeda motor itu bermula dari laporan korban pencurian yang disampaikan Ridho Kurniawan, warga Jalan Tebat RT 05 RW 05, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Surabaya Heboh! Curanmor Bermodus Salat Jumat Terekam CCTV Masjid
BACA JUGA:Geger Palembang! Pelaku Curanmor Tembak Wanita Saat Aksi Kepergok
Kepada petugas, korban menuturkan jika sepeda motor Yamaha Lexi 125 dengan nomor polisi BG 2816 C, miliknya hilang pada Senin, 11 Agustus 2025 sekira pukul 06.30 WIB.
Sebelum diketahui hilang, pada malam harinya korban menjelaskan jika motor miliknya di parkir di samping kamar tidurnya. Namun ketika pagi hari hendak beraktifitas, korban tidak melihat keberadaan sepeda motor kesayangannya itu.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp25.000.000. Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.
Setelah menerima laporan itu, Tim Resmob “Sunyi Senyap” Polsek Prabumulih Barat langsung bergerak, dimulai dari mendalami keterangan korban dan menelusuri bukti dan saksi di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Landa Tambora Jakbar! Rumah dan Konveksi Ludes Dilalap Api
Berkat kerja keras dan insting terhadap pelaku kejahatan di wilayahnya, anggota Resmob mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri orang yang di duga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik korban.
Kemudian polisi mendapat informasi jika orang yang sedang di cari berada di Desa Betung, Kabupaten Pali. Diduga pelaku membawa motor curian untuk di jual.
Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin dan Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan beserta personilnya langsung mengejar pelaku yang informasinya di sebut-sebut berjumlah 3 orang. Dalam perjalan menuju Desa Betung, polisi berhasil menyergap 2 tersangka yaitu Asri Yadi dan Broto
"Dari keterangan tersangka Asri Yadi, dia mengaku melakukan pencurian bersama rekannya Hen. Karena itu kita masih berusaha mengejar pelaku berinisial Hen,"jelas Iptu Badarudin.