bacakoran.co

Viral! Pemuda di Muarojambi Diciduk Polisi Akibat Pasang Bendera One Piece di Mobil Pikap

Viral! Pemuda di Muarojambi Diamankan Polisi karena Pasang Bendera One Piece di Mobil Pikap--iNews

Viral! Pemuda di Muarojambi Diciduk Polisi Akibat Pasang Bendera One Piece di Mobil Pikap

Ayu

Ayu


bacakoran.co - sebuah insiden unik sekaligus mengundang perdebatan publik terjadi di kecamatan bahar selatan, kabupaten muarojambi.

seorang pemuda berinisial mc (26), warga setempat, mendadak viral di media sosial setelah diamankan oleh aparat kepolisian lantaran memasang bendera bergambar tengkorak dan tulang bersilang, simbol ikonik dari serial animasi jepang one piece, di bagian belakang mobil pikap miliknya.

kejadian ini berlangsung pada jumat, 15 agustus 2025, ketika petugas dari polsek bahar selatan menghentikan kendaraan mc yang melintas dengan bendera bajak laut berkibar jelas di jalan raya.

menurut keterangan kapolsek bahar selatan, ipda ari irfani, penindakan dilakukan bukan semata karena gambar tersebut berasal dari budaya populer, melainkan karena simbol tersebut dapat menimbulkan tafsir negatif di tengah masyarakat.

“simbol seperti ini dapat menimbulkan keresahan atau kesalahpahaman. tengkorak dan tulang bersilang secara umum dikenal sebagai lambang bajak laut, dan bisa diasosiasikan dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan norma atau hukum,” ujar ipda ari dalam keterangannya kepada media.

mc sendiri mengaku bahwa ia hanya mengikuti tren yang sedang ramai di media sosial.

ia tidak menyadari bahwa simbol tersebut bisa dianggap sensitif atau menimbulkan interpretasi yang berbeda di mata aparat maupun masyarakat umum.

menurut pengakuannya, ia memasang bendera tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap karakter-karakter dalam one piece, tanpa maksud provokatif atau melanggar aturan.

setelah diamankan, mc dibawa ke mapolsek bahar selatan untuk mendapatkan edukasi dan pembinaan langsung dari pihak kepolisian.

dalam proses tersebut, polisi menjelaskan pentingnya memahami konteks dan dampak dari simbol-simbol yang digunakan di ruang publik.

bendera tersebut kemudian disita sebagai barang bukti, dan mc diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

kapolsek menegaskan bahwa meskipun simbol tersebut berasal dari dunia hiburan, tetap ada aturan yang mengatur penggunaan atribut di kendaraan, terutama jika berpotensi menimbulkan keresahan.

“prinsipnya, apa pun yang berpotensi memicu keresahan atau kesalahpahaman di ruang publik sebaiknya dihindari,” tegasnya.

ia juga mengingatkan bahwa tren di media sosial tidak selalu aman atau sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

banyak simbol, warna, atau gambar yang memiliki makna ganda dan bisa ditafsirkan berbeda oleh berbagai kelompok masyarakat.

oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengekspresikan diri, terutama di ruang publik seperti jalan raya.

“keselamatan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. kami tidak melarang ekspresi, tapi kami ingin memastikan bahwa ekspresi tersebut tidak menimbulkan gangguan atau konflik,” tambah ipda ari.

kasus ini menjadi pengingat bahwa budaya populer, meskipun bersifat hiburan, tetap harus dipahami dalam konteks sosial dan hukum yang berlaku.

di era digital seperti sekarang, di mana tren bisa menyebar dengan cepat, masyarakat dituntut untuk lebih kritis dan bijak dalam menyerap serta meniru apa yang mereka lihat di media sosial.

polsek bahar selatan berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengekspresikan diri.

kepatuhan terhadap aturan bukan hanya soal hukum, tapi juga soal menjaga kenyamanan dan keamanan bersama di ruang publik.

Tag
Share