Viral Aksi Pungli di Hutan saat Menuju Wisata Air Terjun di Deli Serdang, Begini Kata Kadis Kebudayaan!
Viral pungli di hutan menuju Air Terjun Dua Warna Deli Serdang/Kolase Bacakoran.co--Instagram @medsoszone.id
BACA JUGA:Oknum Polisi Lalulintas di Prabumulih Viral! Diduga Pungli Sopir Truk
BACA JUGA:Oknum Polisi Lalulintas di Prabumulih Viral! Diduga Pungli Sopir Truk
Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akhirnya buka suara.
Melalui Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga serta Kepariwisataan Deli Serdang, Eko Sapriadi, dijelaskan bahwa objek wisata Air Terjun Dua Warna bukanlah destinasi yang dikelola oleh Pemkab.
Menurut Eko, selama ini tidak ada retribusi resmi yang masuk ke kas daerah dari pengelolaan tempat tersebut.
"Kalau yang namanya pungli ya tidak boleh. Tapi memang belum ada retribusi ke Kabupaten, dikelola masyarakat itu. Kalau ada punglinya ya polisi mungkin bisa turun dari Polsek Sibolangit," ujar Eko pada Jumat (15/8/2025).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan wisata Air Terjun Dua Warna masih dilakukan secara swadaya oleh masyarakat sekitar, tanpa pengawasan atau regulasi resmi dari pemerintah daerah.
BACA JUGA:Beri Peringatan Soal Pungli, Perwira TNI AL Dikeroyok 3 Jupang di Terminal Arjosari Malang
BACA JUGA:Polisi Pungli Rp100 Ribu ke Pengendara Motor di Medan Hanya Disanksi Patsus 30 Hari, Netizen Geram!
Hal ini membuka celah bagi oknum tertentu untuk melakukan pungutan liar yang merugikan wisatawan dan berpotensi menurunkan minat kunjungan ke destinasi tersebut.
Fenomena pungli di kawasan wisata bukanlah hal baru, namun tetap menjadi masalah serius yang harus ditangani.
Selain merusak citra pariwisata lokal, praktik semacam ini juga mengancam keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.