bacakoran.co

Heboh! Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bankaltimtara Rp275 Miliar, Polisi Sudah Geledah 3 Kantor

Ditreskrimsus Polda Kaltara akhirnya selesai melakukan penggeledahan Kantor Bankaltimtara di Tanjung Selor sekitar pukul 21.00 Wita.-Gambar Ist-

BACAKORAN.C0 - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara melakukan penggeledahan di tiga kantor Bankaltimtara, Jumat (15/8/2025). Aksi ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp275 miliar.

Tiga lokasi yang digeledah yaitu Kantor Wilayah Bankaltimtara di Tanjung Selor, Kantor Cabang Bulungan, dan Kantor Cabang Nunukan.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sekitar 30 kardus berisi dokumen transaksi dan administrasi kredit dari periode 2022 hingga 2024.

Direktur Krimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadang Wahyudi, mengatakan penggeledahan merupakan langkah lanjutan dari proses penyidikan intensif.

BACA JUGA:Daftar Panjang Masalah Sudewo: Bupati Pati Hadapi Tantangan Warga dan Isu Korupsi!

BACA JUGA:KPK Ungkap Dugaan Korupsi PMT Biskuit untuk Balita dan Ibu Hamil: Nutrisi Diganti Gula dan Tepung

“Kami menemukan indikasi kuat adanya kredit fiktif yang diajukan dengan dokumen tidak sah. Modusnya berupa pemanfaatan dokumen proyek untuk pencairan kredit,” ujarnya dikutip dari pusaranmedia.com.

Modus Kredit dengan SPK Fiktif

Kasus ini mencuat dari laporan internal yang mencurigai adanya penyalahgunaan Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai dasar pengajuan kredit.

SPK itu diduga palsu atau fiktif, namun tetap dipakai untuk mengajukan kredit bernilai miliaran rupiah.

Berdasarkan penyidikan, setidaknya ada 47 fasilitas kredit yang diproses menggunakan dokumen meragukan dengan total nilai mencapai Rp275 miliar.

SPK yang diajukan disebut-sebut mengatasnamakan proyek pengadaan barang dan jasa yang tidak pernah ada.

BACA JUGA:Mural One Piece Dihapus, Warga Sragen Balas dengan Gambar Tikus Berdasi: Sindiran Tajam untuk Pejabat Korupsi

BACA JUGA:Resmi! Jurist Tan Resmi Jadi DPO Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Ini Perannya

Heboh! Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bankaltimtara Rp275 Miliar, Polisi Sudah Geledah 3 Kantor

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.c0 - direktorat reserse kriminal khusus (ditreskrimsus) polda kalimantan utara melakukan penggeledahan di tiga kantor bankaltimtara, jumat (15/8/2025). aksi ini terkait penyidikan kasus dugaan kredit fiktif senilai rp275 miliar.

tiga lokasi yang digeledah yaitu kantor wilayah bankaltimtara di tanjung selor, kantor cabang bulungan, dan kantor cabang nunukan.

dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sekitar 30 kardus berisi dokumen transaksi dan administrasi kredit dari periode 2022 hingga 2024.

direktur krimsus polda kaltara, kombes pol dadang wahyudi, mengatakan penggeledahan merupakan langkah lanjutan dari proses penyidikan intensif.

“kami menemukan indikasi kuat adanya kredit fiktif yang diajukan dengan dokumen tidak sah. modusnya berupa pemanfaatan dokumen proyek untuk pencairan kredit,” ujarnya dikutip dari pusaranmedia.com.

modus kredit dengan spk fiktif

kasus ini mencuat dari laporan internal yang mencurigai adanya penyalahgunaan surat perintah kerja (spk) sebagai dasar pengajuan kredit.

spk itu diduga palsu atau fiktif, namun tetap dipakai untuk mengajukan kredit bernilai miliaran rupiah.

berdasarkan penyidikan, setidaknya ada 47 fasilitas kredit yang diproses menggunakan dokumen meragukan dengan total nilai mencapai rp275 miliar.

spk yang diajukan disebut-sebut mengatasnamakan proyek pengadaan barang dan jasa yang tidak pernah ada.

“dari hasil penelusuran, pola pencairan dana kredit ini jelas tidak sesuai prosedur standar perbankan. spk dipalsukan, lalu dipakai untuk meloloskan kredit,” ungkap kombes dadang.

selain melibatkan pihak internal, penyidik menduga ada peran pihak eksternal dalam penyusunan dokumen fiktif. beberapa penerima kredit juga diduga hanyalah perusahaan bayangan yang dipakai sebagai kedok.

sejauh ini, lebih dari 20 saksi sudah diperiksa. mereka terdiri dari pegawai bank, konsultan proyek, hingga pihak swasta penerima kredit.

namun polisi belum menetapkan tersangka. “kami masih mendalami bukti yang ada, termasuk dokumen hasil penggeledahan,” jelas kombes dadang.

komitmen polda kaltara berantas korupsi perbankan

menegaskan kasus ini akan diselesaikan dengan transparan.

skandal kredit fiktif dinilai bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan daerah.

“nilai kerugian negara masih menunggu hasil audit investigasi. namun indikasi awal jumlahnya ratusan miliar rupiah. kami akan menelusuri seluruh aliran dana hingga jelas siapa saja yang terlibat,” tegas kombes dadang, dikutip dari beritasatu.

kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi lembaga perbankan untuk memperketat pengawasan internal.

praktik kredit fiktif dapat melemahkan keuangan daerah sekaligus merusak reputasi perbankan yang seharusnya menjadi motor pembangunan.

masyarakat kaltara pun menaruh perhatian besar.

banyak pihak berharap aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka, terutama bila melibatkan oknum internal bank.

“penyidikan tidak akan berhenti. kami akan menelusuri sampai tuntas,” kata kombes dadang.

skandal kredit fiktif bankaltimtara kini menjadi sorotan nasional.

publik menunggu langkah polda kaltara untuk mengungkap kasus ini hingga selesai, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan dana perbankan.

Tag
Share