Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Rumah Eks Menag Yaqut Digeladah, Sejumlah Dokumen dan Handphone Disita!
KPK Menggeledah Rumah Yaqut Cholil dalam Kasus korupsi kuota haji --DetikNews
BACAKORAN.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Eks Menag Gus Yaqut di Condet terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji di tahun 2024.
Penggeledahan ini dilakukan di rumah Yaqut Cholil di Condet Jakarta Timur pada Jum'at (15/8/2025).
Dalam penggeledahan ini KPK telah menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik lainnya seperti handphone di rumah Yaqut Cholil tersebut.
Pada saat dilakukan penggeledahan eks Menag tersebut tidak melakukan perlawanan dan penolakan saat KPK datang untuk menggeledah kediamannya.
BACA JUGA:Skandal Kuota Haji Rp 1 Triliun: KPK Bidik Otak di Balik SK ‘Aneh’ Gus Yaqut
BACA JUGA:Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji, Eks Menteri Agama Yaqut Bilang Begini!
“Sejauh ini kooperatif ya, karena penggeledahan masih berlangsung,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, dikutip Bacakoran.co dari wartakota, Sabtu (16/8/2025)
Budi juga menjelaskan dari penggeledahan ini di rumah Gus Yaqut itu, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti dan dokumen.
“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE),” kata Budi Prasetyo.
Budi membeberkan dari barang bukti tersebut, penyidik akan melakukan upaya ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti yang mendukung penanganan perkara.
BACA JUGA:Menag Yaqut Klaim Tidak Ada Masalah Dalam Pembagian Kuota Haji, Begini Penjelasannya
“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone. Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” ujar Budi.
Menurut penjelasannya tim KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila dari penggeledahan ini telah rampung dilakukan.