KPK Siap Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Kapan? Tunggu Ini Dulu!
KPK siap umumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di kemenag dalam waktu dekat yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, namun harus berdasarkan bukti kuat.--kolase kemenag dan satuklik/ist
Padahal, aturan resmi dalam UU No. 8 Tahun 2019 jelas menyebut kuota haji khusus hanya 8%, sementara 92% harus dialokasikan untuk reguler.
Skandal kuota haji ini pun makin panas.
BACA JUGA:Poso Diguncang Gempa Magnitudo 6,0, BMKG: Waspada Susulan!
BACA JUGA:Geger! Lomba 17an di RSUD Daya Disebut Ganggu Pasien Hingga Meninggal, Netizen Auto Murka
Publik kini menanti siapa saja nama-nama besar yang bakal dicap tersangka oleh KPK.
Apakah benar mantan menteri akan menjadi tersangka atau ada aktor politik lain di balik layar?