Rumah Dijarah, Sri Mulyani Minta Maaf dan Serukan Demokrasi Beradab
Rumah dijarah, sri mulyani minta maaf dan serukan demokrasi beradab--
BACAKORAN.CO — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara setelah rumah pribadinya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, menjadi sasaran penjarahan oleh massa tak dikenal pada Minggu dini hari (31/8/2025).
Aksi tersebut terjadi di tengah meningkatnya tensi politik dan gelombang protes publik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dan DPR RI.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya @smindrawati, Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasih atas simpati, doa, dan dukungan moral dari berbagai pihak.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas segala kekurangan dalam menjalankan tugas negara.
BACA JUGA:Rumah Dijarah, Ahmad Sahroni Ciut Enggan Pulang ke Indonesia: Demi Keselamatan Keluarga
BACA JUGA:Mahasiswa UPI Ditusuk OTK saat Lerai Pengeroyokan di Demo Bandung, Pihak BEM Serukan Donasi
Dalam pernyataannya, Sri Mulyani menegaskan bahwa membangun Indonesia adalah perjuangan panjang yang penuh tantangan.
Ia mengingatkan bahwa politik seharusnya menjadi ruang perjuangan kolektif yang dijalankan dengan etika dan moralitas tinggi.
“"Politik adalah perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur," ungkapnya.
"Sebagai pejabat negara saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU. Ini bukan ranah atau selera pribadi. UU disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan Partisipasi Masyarakat secara terbuka dan transparan. Apabila publik tidak puas dan hak konstitusi dilanggar UU - dapat dilakukan Judicial Review (sangat banyak) ke Mahkamah Konstitusi," tegas Sri Mulyani.
BACA JUGA:Menkomdigi Klaim TikTok Matikan Fitur Live Secara Sukarela, Begini Kata Juru Bicara TikTok
BACA JUGA:Mahasiswa Tewas Dipukuli Aparat Polisi saat Demo, Begini Tanggapan Rektor Amikom Yogyakarta
Sebagai pejabat negara, ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan undang-undang yang dijalankan bukanlah keputusan pribadi, melainkan hasil proses konstitusional yang melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan partisipasi masyarakat secara terbuka.
Sri Mulyani juga mengajak masyarakat untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan oleh kebijakan negara.