bacakoran.co

5 Anggota DPR RI Dinonaktifkan Imbas Pernyataan Kontroversial, Ini Penjelasannya!

5 Anggota DPR RI Dinonaktifkan Imbas Pernyataan Kontroversial, Ini Penjelasannya--Beautynesia

BACAKORAN.CO - Gelombang penonaktifan sejumlah anggota DPR RI oleh partai politik menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

Langkah tegas ini diambil menyusul pernyataan-pernyataan yang dinilai kontroversial dan dianggap telah melukai perasaan masyarakat luas.

Lima nama yang kini berada dalam sorotan adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Adies Kadir. Mereka berasal dari tiga partai besar: NasDem, PAN, dan Golkar.

Partai NasDem menjadi yang pertama mengambil tindakan. Dua kadernya, yakni Ahmad Sahroni yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan Nafa Urbach yang duduk di Komisi IX, dinonaktifkan dari tugas-tugas kelegislatifan.

BACA JUGA:Banjir Konten Provokatif Demonstrasi, Menkomdigi Ungkap Dugaan Aliran Dana Manfaatkan Medsos!

BACA JUGA:Rumah Dijarah, Sri Mulyani Minta Maaf dan Serukan Demokrasi Beradab

Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim.

Dalam dokumen resmi penonaktifan, NasDem menyatakan bahwa pernyataan kedua anggota dewan tersebut telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, serta dianggap menyimpang dari perjuangan partai.

Tak berselang lama, Partai Amanat Nasional (PAN) menyusul dengan keputusan serupa.

Kali ini, Eko Patrio yang merupakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus Sekjen PAN, serta Surya Utama alias Uya Kuya dari Komisi IX, dinonaktifkan mulai tanggal 1 September 2025.

BACA JUGA:Rumah Dijarah, Ahmad Sahroni Ciut Enggan Pulang ke Indonesia: Demi Keselamatan Keluarga

BACA JUGA:Pengakuan Aktris Zaskia Mecca Jadi Relawan Medis Massa Demo di Kwitang: Rata-rata Sesak Dada dan Butuh NaCl

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mencermati dinamika politik dan respons publik yang berkembang.

Ia menegaskan bahwa PAN berkomitmen menjaga integritas dan kredibilitas partai di mata masyarakat.

5 Anggota DPR RI Dinonaktifkan Imbas Pernyataan Kontroversial, Ini Penjelasannya!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - gelombang penonaktifan sejumlah anggota dpr ri oleh partai politik menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

langkah tegas ini diambil menyusul pernyataan-pernyataan yang dinilai kontroversial dan dianggap telah melukai perasaan masyarakat luas.

lima nama yang kini berada dalam sorotan adalah ahmad sahroni, nafa urbach, eko hendro purnomo (eko patrio), surya utama (uya kuya), dan adies kadir. mereka berasal dari tiga partai besar: nasdem, pan, dan golkar.

partai nasdem menjadi yang pertama mengambil tindakan. dua kadernya, yakni ahmad sahroni yang menjabat sebagai wakil ketua komisi iii dpr ri dan nafa urbach yang duduk di komisi ix, dinonaktifkan dari tugas-tugas kelegislatifan.

keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh ketua umum surya paloh dan sekretaris jenderal hermawi taslim.

dalam dokumen resmi penonaktifan, nasdem menyatakan bahwa pernyataan kedua anggota dewan tersebut telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, serta dianggap menyimpang dari perjuangan partai.

tak berselang lama, partai amanat nasional (pan) menyusul dengan keputusan serupa.

kali ini, eko patrio yang merupakan wakil ketua komisi vi dpr ri sekaligus sekjen pan, serta surya utama alias uya kuya dari komisi ix, dinonaktifkan mulai tanggal 1 september 2025.

wakil ketua umum pan, viva yoga mauladi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mencermati dinamika politik dan respons publik yang berkembang.

ia menegaskan bahwa pan berkomitmen menjaga integritas dan kredibilitas partai di mata masyarakat.

langkah ketiga datang dari partai golkar, yang menonaktifkan adies kadir, wakil ketua dpr ri, menyusul pernyataannya terkait tunjangan anggota dewan yang viral dan menuai kritik tajam.

sekretaris jenderal golkar, ahmad sarmuji, menyampaikan bahwa keputusan tersebut berlaku mulai tanggal 1 september 2025.

dalam pernyataannya, golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat adalah fondasi utama perjuangan partai, dan segala tindakan kader harus mencerminkan semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam pembukaan uud 1945.

penonaktifan lima anggota dpr ri ini memicu pertanyaan di kalangan masyarakat: apa sebenarnya makna dari status “nonaktif” tersebut? ketua mahkamah kehormatan dewan (mkd) dpr ri, nazaruddin dek gam, memberikan penjelasan bahwa status nonaktif bukanlah sekadar simbolik.

menurutnya, anggota dpr yang dinonaktifkan tidak lagi memiliki hak untuk menjalankan fungsi-fungsi kelegislatifan, termasuk tidak berhak menerima fasilitas dan tunjangan sebagai anggota dewan.

nazaruddin juga menegaskan bahwa mkd akan terus mendorong para ketua umum partai politik untuk bersikap tegas terhadap kader-kader yang bermasalah.

ia menekankan pentingnya menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif agar tidak kehilangan kepercayaan publik.

“jika tidak ada langkah tegas dari partai, masyarakat bisa menilai bahwa dpr adalah lembaga yang tidak serius menjaga kehormatannya,” ujarnya.

langkah penonaktifan ini menjadi penanda bahwa partai politik tidak hanya berfungsi sebagai kendaraan elektoral, tetapi juga sebagai penjaga etika dan moral dalam sistem demokrasi.

tindakan ini menunjukkan bahwa jabatan publik adalah amanah, dan setiap ucapan maupun tindakan harus mencerminkan tanggung jawab terhadap rakyat yang telah memberikan kepercayaan.

dalam konteks ini, penonaktifan bukan hanya soal sanksi, tetapi juga soal pemulihan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan partai politik itu sendiri.

Tag
Share