KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR Satori, Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Ini Daftarnya!
penyidik KPK menyita 15 unit mobil milik anggota DPR RI, Satori yang diduga berasal dari hasil korupsi dana CSR BI dan OJK.--
- Mitsubishi Xpander – 1 unit
- Honda HR-V – 1 unit
- Toyota Alphard – 1 unit
Mobil-mobil tersebut diduga dibeli menggunakan dana CSR yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan sosial dan edukasi masyarakat.
BACA JUGA:Beli Uang Palsu Via Aplikasi Online, Lalu Belanjakan di Desa, 2 Pria di Ogan Ilir Ditangkap
BACA JUGA:Demo DPR Kembali Menelan Korban! Pelajar SMK Tangerang Tewas Usai Koma Akibat Luka Parah di Kepala
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari proses pembuktian perkara dan langkah awal untuk optimalisasi pemulihan aset negara.
Ia menegaskan bahwa penyidik masih akan menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.
Kasus ini bermula dari kesepakatan antara BI dan OJK dengan anggota Komisi XI DPR RI, termasuk Satori dan Heri Gunawan, untuk menyalurkan dana CSR melalui yayasan milik masing-masing anggota DPR.
Dana tersebut diberikan untuk mendukung 10 kegiatan sosial per tahun dari BI dan 18–24 kegiatan dari OJK.
Namun, KPK menduga bahwa dana yang dicairkan tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Alih-alih menjalankan program sosial, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian aset mewah seperti mobil dan properti.
KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka dalam kasus ini: Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra.