bacakoran.co

Terungkap! ‘Profesor R’ Dalang Bom Molotov Demo Jakarta Disergap Polisi, Iming-imingi Pelajar Uang dan Hukum

Polisi menangkap RAP, alias ‘Profesor R’, yang diduga menyebar tutorial bom molotov dan menghasut pelajar serta masyarakat dengan janji perlindungan hukum dan uang saat demo Jakarta.-Gambar Ist-

BACAKORAN.CO Polisi akhirnya menangkap sosok misterius yang disebut-sebut sebagai ‘Profesor R’, pria berinisial RAP, yang diduga menjadi otak penyebaran bom molotov saat demonstrasi ricuh di Jakarta akhir Agustus 2025.

Penangkapan ini mengungkap fakta mengejutkan: RAP bukan hanya membuat dan menyebarkan tutorial bom molotov, tetapi juga menghasut pelajar serta massa dengan janji perlindungan hukum dan imbalan uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa RAP berperan sebagai koordinator sekaligus penyebar bom molotov di beberapa titik strategis saat aksi.

“Perannya adalah membuat tutorial pembuatan bom molotov dan juga bertindak sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun IG-nya tersebut,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers, dikutip dari kumparanNEWS, Selasa (2/9).

RAP mendapat julukan ‘Profesor’ karena kemahirannya menjelaskan komposisi dan cara pembuatan bom molotov dalam grup WhatsApp yang diikutinya.

BACA JUGA:Demo DPR Kembali Menelan Korban! Pelajar SMK Tangerang Tewas Usai Koma Akibat Luka Parah di Kepala

BACA JUGA:Diaspora Indonesia di Jerman Gelar Aksi Damai di Berlin, Kecam Kekerasan Aparat dan Ketidakadilan Rezim

Video tutorial yang ia sebarkan diyakini menjadi panduan bagi peserta aksi.

“Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan tutorial, kami temukan yang bersangkutan sebagai koordinator titik-titik bom molotov diambil,” kata Kompol Gilang Prasetya, Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dikutip dari CNN Indonesia.

Iming-Iming Perlindungan Hukum dan Uang Receh untuk Pelajar

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa RAP mengiming-imingi pelajar dan masyarakat untuk ikut aksi dengan janji perlindungan hukum dan uang tunai.

“Ada yang mengajak (menyampaikan) tata cara pembuatan bom molotv dengan iming-iming perbuatannya dilindungi hukum dan keamanannya,” kata Ade Ary, dikutip dari MetroTVNews.com.

BACA JUGA:Bikin Haru! Netizen ASEAN Ramai-ramai Pesan Makanan untuk Traktir Driver Ojol Indonesia di Tengah Situasi Demo

BACA JUGA:95 Pelajar yang Terlibat Demo Anarkis Dibebaskan Polres Grobogan, Kepulangan Disambut Isak Tangis Orang Tua

Terungkap! ‘Profesor R’ Dalang Bom Molotov Demo Jakarta Disergap Polisi, Iming-imingi Pelajar Uang dan Hukum

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co -  akhirnya menangkap sosok misterius yang disebut-sebut sebagai ‘profesor r’, pria berinisial rap, yang diduga menjadi otak penyebaran bom molotov saat demonstrasi ricuh di jakarta akhir agustus 2025.

penangkapan ini mengungkap fakta mengejutkan: rap bukan hanya membuat dan menyebarkan tutorial bom molotov, tetapi juga menghasut pelajar serta massa dengan janji perlindungan hukum dan imbalan uang.

kabid humas, kombes ade ary syam, menjelaskan bahwa rap berperan sebagai koordinator sekaligus penyebar bom molotov di beberapa titik strategis saat aksi.

“perannya adalah membuat tutorial pembuatan bom molotov dan juga bertindak sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov di lapangan dari akun ig-nya tersebut,” ujar ade ary dalam konferensi pers, dikutip dari kumparannews, selasa (2/9).

rap mendapat julukan ‘profesor’ karena kemahirannya menjelaskan komposisi dan cara pembuatan bom molotov dalam grup whatsapp yang diikutinya.

video tutorial yang ia sebarkan diyakini menjadi panduan bagi peserta .

“kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan tutorial, kami temukan yang bersangkutan sebagai koordinator titik-titik bom molotov diambil,” kata kompol gilang prasetya, kanit 2 subdit kamneg ditreskrimum polda metro jaya, dikutip dari cnn indonesia.

iming-iming perlindungan hukum dan uang receh untuk pelajar

penyelidikan polisi mengungkap bahwa rap mengiming-imingi pelajar dan masyarakat untuk ikut aksi dengan janji perlindungan hukum dan uang tunai.

“ada yang mengajak (menyampaikan) tata cara pembuatan bom molotv dengan iming-iming perbuatannya dilindungi hukum dan keamanannya,” kata ade ary, dikutip dari metrotvnews.com.

polisi juga mendalami dugaan pemberian uang kepada peserta aksi.

“juga masih dilakukan pendalaman terkait iming-iming pemberian uang dengan rentang nominal rp62.500 hingga rp200 ribu bagi anak-anak dan dewasa yang mau melakukan aksi,” tambah ade ary.

uang ini diduga diberikan untuk memancing partisipasi, termasuk dari kalangan pelajar.

ajakan tersebut disebarkan melalui media sosial dengan poster digital bertuliskan “kita lawan bareng”, lengkap dengan tagar #jangantakut dan caption provokatif “polisi butut”.

satgas gakkum polda metro jaya kini lebih intens memantau akun-akun media sosial yang menyebarkan ajakan aksi anarkis.

“dan puncaknya pada tanggal 28 agustus terjadi kembali aksi anarkis,” ujar ade ary.

dalam penanganan hukum, rap dijerat pasal 160 kuhp tentang penghasutan, pasal 45a ayat 3 juncto pasal 28 ayat 3 uu ite, serta pasal 76h juncto pasal 15 juncto pasal 87 uu perlindungan anak.

ancaman hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara.

polisi minta waspada dan ajak orang tua awasi anak

kasus ‘profesor r’ menjadi alarm bagi masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada terhadap aktivitas anak di media sosial.

ade ary menegaskan, tindakan membuat dan menyebarkan bom molotov termasuk tindak pidana berat dan tidak ada perlindungan hukum bagi pelaku.

“polda metro jaya mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh ajakan-ajakan anarkis yang tersebar di media sosial,” ujar ade ary, dikutip dari metrotvnews.com.

penangkapan rap diharapkan bisa memutus mata rantai provokasi digital yang sebelumnya memicu kericuhan.

polisi masih terus memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam penyebaran tutorial dan distribusi bom molotov.

kasus ini menunjukkan ancaman keamanan kini tidak hanya dari jalanan, tetapi juga dari ruang digital.

polisi menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dan peran orang tua dalam membimbing anak agar tidak mudah terprovokasi ajakan anarkis melalui media sosial.

kejadian ini menjadi pengingat bahwa generasi muda harus selalu dipantau agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal yang dibungkus pesan provokatif.

Tag
Share