bacakoran.co

Wartawan Pati Dibanting saat Liputan Pansus Pemakzulan Sudewo, Pelaku Diduga Pengawal Dewas RSUD Soewondo

Wartawan Pati dibanting saat liputan Pansus Pemakzulan Sudewo. /Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo

BACAKORAN.CO — Insiden kekerasan terhadap dua wartawan saat meliput rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo di Gedung DPRD Pati, Kamis (4/9/2025), memicu kecaman luas dari komunitas jurnalis.

Seorang pria yang diduga sebagai pengawal Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung, diduga membanting salah satu jurnalis saat hendak melakukan wawancara doorstop.

Kronologi Insiden Kekerasan terhadap Wartawan

Rapat Pansus yang menghadirkan Torang Manurung sebagai Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati semula berlangsung normal.

Namun, suasana berubah ketika Torang memilih walk-out dari ruangan Badan Anggaran DPRD Pati sebelum rapat selesai.

BACA JUGA:Viral Video Puluhan Pelajar SMKN 1 Kediri Kepung 2 Okum Wartawan, Ternyata Ini Penyebabnya!

BACA JUGA:Prabowo Subianto Ungkap Alasan Larang Wartawan Liput Pidato di Acara Danantara: Saya Banyak Negur Direksi!

Ia beralasan memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan kepada Pansus.

Setelah keluar dari ruangan, Torang diikuti oleh sejumlah wartawan yang ingin meminta klarifikasi.

Ia tetap bungkam meski terus dibuntuti dari lantai dua hingga pintu gerbang lantai dasar Gedung DPRD.

Di titik tersebut, dua wartawan, MP dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya dan UH dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati, berusaha melakukan doorstop.

Namun, bukannya mendapat jawaban, mereka justru mengalami perlakuan kasar.

Seorang pria berjaket hitam dan bertopi merah yang diduga sebagai pengawal Torang Manurung menarik paksa lengan kedua jurnalis tersebut.

MP bahkan terjatuh ke lantai akibat aksi tersebut.

Kecaman dari Komunitas Jurnalis

BACA JUGA:Program Rumah Subsidi untuk Wartawan Ditolak AJI, IJTI, dan PFI, Ini Alasannya!

Wartawan Pati Dibanting saat Liputan Pansus Pemakzulan Sudewo, Pelaku Diduga Pengawal Dewas RSUD Soewondo

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co — insiden kekerasan terhadap dua saat meliput rapat panitia khusus (pansus) hak angket pemakzulan bupati di gedung dprd pati, kamis (4/9/2025), memicu kecaman luas dari komunitas jurnalis.

seorang pria yang diduga sebagai pengawal ketua dewan pengawas (dewas) rsud raa soewondo pati, torang manurung, diduga membanting salah satu saat hendak melakukan wawancara doorstop.

kronologi insiden kekerasan terhadap wartawan

rapat pansus yang menghadirkan torang manurung sebagai ketua dewas rsud raa soewondo pati semula berlangsung normal.

namun, suasana berubah ketika torang memilih walk-out dari ruangan badan anggaran dprd pati sebelum rapat selesai.

ia beralasan memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan kepada pansus.

setelah keluar dari ruangan, torang diikuti oleh sejumlah wartawan yang ingin meminta klarifikasi.

ia tetap bungkam meski terus dibuntuti dari lantai dua hingga pintu gerbang lantai dasar gedung dprd.

di titik tersebut, dua wartawan, mp dari ikatan jurnalis televisi indonesia (ijti) muria raya dan uh dari persatuan wartawan indonesia (pwi) kabupaten pati, berusaha melakukan doorstop.

namun, bukannya mendapat jawaban, mereka justru mengalami perlakuan kasar.

seorang pria berjaket hitam dan bertopi merah yang diduga sebagai pengawal torang manurung menarik paksa lengan kedua jurnalis tersebut.

mp bahkan terjatuh ke lantai akibat aksi tersebut.

kecaman dari komunitas jurnalis

menanggapi insiden tersebut, ketua ijti muria raya, iwhan miftakhudin, menyampaikan sikap tegas.

“mengutuk dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum pengawal dewas rsud soewondo pati kepada para jurnalis di wilayah pati,” ujarnya.

ijti muria raya mendesak kapolresta pati untuk segera menyelidiki dan memeriksa oknum pengawal yang diduga melakukan kekerasan.

iwhan menegaskan bahwa tindakan intimidasi, kekerasan, atau penghalangan terhadap kerja jurnalistik merupakan pelanggaran hukum.

“sebagaimana tertuang dalam uu pers no. 40 tahun 1999,” tegasnya.

klarifikasi dan permintaan maaf dari torang manurung

menanggapi kegaduhan yang terjadi, torang manurung akhirnya memberikan klarifikasi melalui video pernyataan yang diterima oleh awak media.

ia menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut, meski membantah bahwa pelaku kekerasan adalah bagian dari tim pendampingnya.

“melihat situasi di kabupaten pati, khususnya terkait kehadiran maupun kepulangan saya sewaktu pansus di dprd pati, saya perlu sampaikan bahwa saya datang hanya didampingi dua orang, yakni bunari, anggota dewas rsud, dan kh arwani,” kata torang.

ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan bukan atas perintahnya dan berada di luar kendalinya.

“oleh karena itu, atas kejadian yang menimpa teman-teman media, dengan ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena itu di luar kendali saya. saya mohon maaf sebesar-besarnya pada seluruh lapisan masyarakat atas segala kegaduhan di dalam kepulangan saya dari pansus,” tuturnya.

Tag
Share