Wartawan Pati Dibanting saat Liputan Pansus Pemakzulan Sudewo, Pelaku Diduga Pengawal Dewas RSUD Soewondo
Wartawan Pati dibanting saat liputan Pansus Pemakzulan Sudewo. /Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo
BACA JUGA:Lindungi Pengunjung Sidang di PN Pangkalan Balai, Wartawan Perempuan Menjadi Korban Penikaman
Menanggapi insiden tersebut, Ketua IJTI Muria Raya, Iwhan Miftakhudin, menyampaikan sikap tegas.
“Mengutuk dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oknum pengawal Dewas RSUD Soewondo Pati kepada para jurnalis di wilayah Pati,” ujarnya.
IJTI Muria Raya mendesak Kapolresta Pati untuk segera menyelidiki dan memeriksa oknum pengawal yang diduga melakukan kekerasan.
Iwhan menegaskan bahwa tindakan intimidasi, kekerasan, atau penghalangan terhadap kerja jurnalistik merupakan pelanggaran hukum.
“Sebagaimana tertuang dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999,” tegasnya.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf dari Torang Manurung
BACA JUGA:Terkait Wartawan Asal Palu Ditemukan Tewas di Hotel D'Paragon Jakbar, Polisi Periksa 3 Saksi!
BACA JUGA:Wartawan Media Online Ditemukan Tewas Misterius di Hotel D’Paragon Jakbar, Tubuh Penuh Lebam!
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Torang Manurung akhirnya memberikan klarifikasi melalui video pernyataan yang diterima oleh awak media.
Ia menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut, meski membantah bahwa pelaku kekerasan adalah bagian dari tim pendampingnya.
“Melihat situasi di Kabupaten Pati, khususnya terkait kehadiran maupun kepulangan saya sewaktu Pansus di DPRD Pati, saya perlu sampaikan bahwa saya datang hanya didampingi dua orang, yakni Bunari, anggota Dewas RSUD, dan KH Arwani,” kata Torang.
Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan bukan atas perintahnya dan berada di luar kendalinya.
“Oleh karena itu, atas kejadian yang menimpa teman-teman media, dengan ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena itu di luar kendali saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya pada seluruh lapisan masyarakat atas segala kegaduhan di dalam kepulangan saya dari Pansus,” tuturnya.