Viral TikToker Figha Lesmana Diciduk Polda Metro Gegara Konten TikTok, Ini Ancaman Hukumnya

TikToker Figha Lesmana ditangkap polisi setelah unggah konten provokatif ajak pelajar demo di Jakarta. --Kolase Detik/Instagram fighalesmana
BACAKORAN.CO - Polda Metro Jaya resmi menangkap TikToker Figha Lesmana setelah kontennya di TikTok viral dan ditonton lebih dari 10 juta kali.
Dalam konten tersebut, Figha disebut lantang mengajak pelajar hingga mahasiswa turun ke jalan untuk berdemonstrasi.
Polisi menilai aksi itu sebagai bentuk provokasi yang berbahaya karena berpotensi memicu kerusuhan di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menegaskan peran Figha Lesmana dalam kericuhan demo pada akhir Agustus 2025.
“FL, admin akun T @FG, peran dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025,” jelas Ade Ary, Kamis 4 September 2025.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Dana Hampir Rp900 Miliyar untuk Perbaikan Fasum-Gedung DPRD yang Rusak saat Demo
Dalam siaran langsungnya, Figha Lesmana bukan hanya menyerukan pelajar SMK dan mahasiswa untuk ikut aksi, tetapi juga mendorong influencer lain agar bersuara.
Ia bahkan menuntut pembubaran DPR dan mendesak agar Menteri Keuangan Sri Mulyani turun dari jabatannya.
Konten Figha Lesmana Viral, Ditonton 10 Juta Kali
Video yang diunggah Figha Lesmana di TikTok langsung viral di berbagai platform media sosial.
Polisi menyebut konten itu mempromosikan ajakan demonstrasi kepada anak-anak sekolah dan mahasiswa.
“Di mana yang melihat penonton atau viewers-nya ada sekitar 10 juta yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi,” kata Ade Ary.
BACA JUGA:Heboh Ketua DPRA Tawarkan Opsi Aceh Pisah dari Indonesia? Begini 7 Tuntutan Aksi Demo di Aceh!
Menurut penyidik, ajakan tersebut terbukti memicu sejumlah pelajar membawa sajam dan benda berbahaya saat unjuk rasa berlangsung di Jakarta.
Tindakan ini membuat Figha Lesmana jadi tersangka karena dianggap masuk kategori penghasut.