bacakoran.co

Viral TikToker Figha Lesmana Diciduk Polda Metro Gegara Konten TikTok, Ini Ancaman Hukumnya

TikToker Figha Lesmana ditangkap polisi setelah unggah konten provokatif ajak pelajar demo di Jakarta. --Kolase Detik/Instagram fighalesmana

BACAKORAN.CO - Polda Metro Jaya resmi menangkap TikToker Figha Lesmana setelah kontennya di TikTok viral dan ditonton lebih dari 10 juta kali.

Dalam konten tersebut, Figha disebut lantang mengajak pelajar hingga mahasiswa turun ke jalan untuk berdemonstrasi. 

Polisi menilai aksi itu sebagai bentuk provokasi yang berbahaya karena berpotensi memicu kerusuhan di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menegaskan peran Figha Lesmana dalam kericuhan demo pada akhir Agustus 2025.

“FL, admin akun T @FG, peran dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025,” jelas Ade Ary, Kamis 4 September 2025.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Dana Hampir Rp900 Miliyar untuk Perbaikan Fasum-Gedung DPRD yang Rusak saat Demo

Dalam siaran langsungnya, Figha Lesmana bukan hanya menyerukan pelajar SMK dan mahasiswa untuk ikut aksi, tetapi juga mendorong influencer lain agar bersuara.

Ia bahkan menuntut pembubaran DPR dan mendesak agar Menteri Keuangan Sri Mulyani turun dari jabatannya.

Konten Figha Lesmana Viral, Ditonton 10 Juta Kali

Video yang diunggah Figha Lesmana di TikTok langsung viral di berbagai platform media sosial. 

Polisi menyebut konten itu mempromosikan ajakan demonstrasi kepada anak-anak sekolah dan mahasiswa.

“Di mana yang melihat penonton atau viewers-nya ada sekitar 10 juta yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi,” kata Ade Ary.

BACA JUGA:Heboh Ketua DPRA Tawarkan Opsi Aceh Pisah dari Indonesia? Begini 7 Tuntutan Aksi Demo di Aceh!

Menurut penyidik, ajakan tersebut terbukti memicu sejumlah pelajar membawa sajam dan benda berbahaya saat unjuk rasa berlangsung di Jakarta. 

Tindakan ini membuat Figha Lesmana jadi tersangka karena dianggap masuk kategori penghasut.

Total 43 Orang Jadi Tersangka

Viral TikToker Figha Lesmana Diciduk Polda Metro Gegara Konten TikTok, Ini Ancaman Hukumnya

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - polda metro jaya resmi menangkap tiktoker setelah kontennya di tiktok viral dan ditonton lebih dari 10 juta kali.

dalam tersebut, figha disebut lantang mengajak pelajar hingga mahasiswa turun ke jalan untuk berdemonstrasi. 

polisi menilai aksi itu sebagai bentuk provokasi yang berbahaya karena berpotensi

kabid humas polda metro jaya, kombes pol ade ary syam, menegaskan peran figha lesmana dalam kericuhan demo pada akhir agustus 2025.

“fl, admin akun t @fg, peran dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 agustus 2025,” jelas ade ary, kamis 4 september 2025.

dalam siaran langsungnya, figha lesmana bukan hanya menyerukan pelajar smk dan mahasiswa untuk ikut aksi, tetapi juga mendorong influencer lain agar bersuara.

ia bahkan menuntut pembubaran dpr dan mendesak agar menteri keuangan sri mulyani turun dari jabatannya.

konten figha lesmana viral, ditonton 10 juta kali

video yang diunggah figha lesmana di tiktok langsung viral di berbagai platform media sosial. 

polisi menyebut konten itu mempromosikan ajakan demonstrasi kepada anak-anak sekolah dan mahasiswa.

“di mana yang melihat penonton atau viewers-nya ada sekitar 10 juta yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi,” kata ade ary.

menurut penyidik, ajakan tersebut terbukti memicu sejumlah pelajar membawa sajam dan benda berbahaya saat unjuk rasa berlangsung di jakarta. 

tindakan ini membuat figha lesmana jadi tersangka karena dianggap masuk kategori penghasut.

total 43 orang jadi tersangka

selain figha lesmana, polisi juga menangkap lima orang tersangka baru. 

dengan tambahan ini, total ada 43 tersangka yang terlibat dalam kericuhan demonstrasi jakarta pada 25 dan 28 agustus 2025. 

dari jumlah itu, 42 tersangka merupakan orang dewasa, sementara satu lainnya masih di bawah umur.

enam nama yang teridentifikasi sebagai penghasut aksi anarkis antara lain delpedro marhaen (dmr), ms, sh, ka, rap, dan figha lesmana. 

mereka semua diduga menggunakan media sosial untuk menyebarkan hasutan kepada pelajar agar turun ke jalan.

rincian penangkapan enam penghasut kerusuhan:

dmr ditangkap di jakarta timur, senin 1 september 2025 malam

ms ditangkap di polda metro jaya, selasa 2 september 2025 saat mendampingi dmr

sh ditangkap di bali

rap ditangkap di palmerah, jakarta barat

ka ditangkap oleh direktorat reserse siber polda metro jaya

figha lesmana ditangkap setelah konten ajakannya viral di tiktok

kini seluruh tersangka tengah menjalani proses hukum di polda metro jaya. 

polisi memastikan akan menindak tegas siapa pun yang memprovokasi massa melalui media sosial.

ancaman hukuman untuk figha lesmana

penyidik masih mendalami peran tiktoker figha lesmana dalam aksi unjuk rasa jakarta yang berakhir ricuh. 

polisi menegaskan perbuatannya masuk dalam kategori menghasut dan melawan aparat. 

jika terbukti, figha bisa dijerat dengan pasal berlapis terkait provokasi, penyebaran ujaran kebencian hingga tindak pidana ite.

kasus ini menjadi peringatan keras bagi para influencer dan kreator konten agar tidak menggunakan platform digital sebagai alat provokasi. 

polisi mengingatkan bahwa media sosial bukan tempat untuk mengajak masyarakat melakukan tindakan anarkis.

Tag
Share