bacakoran.co

Gaji DPR Dipotong, Tunjangan Perumahan Dihapus: Ini Rincian Fasilitas yang Disunat!

Gaji DPR Dipotong, Tunjangan Perumahan Dihapus: Ini Rincian Fasilitas yang Disunat!--CNN Indonesia

14. TNI tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi  

BACA JUGA:Raja Mode Tutup Usia, Giorgio Armani Tinggalkan Deretan Karya Fesyen yang Abadi, dari Baju sampai Hotel!

BACA JUGA:Resmi, DPR RI Setuju Ahmad Sahroni sampai Uya Kuya Tak Terima Gaji dan Tunjangan!

15. Pastikan upah layak bagi buruh  

16. Pemerintah ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal  

17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah murah dan outsourcing  

Target 31 Agustus 2026: 8 Tuntutan Jangka Panjang

1. Lakukan reformasi besar-besaran di DPR, termasuk audit dan peningkatan syarat keanggotaan  

BACA JUGA:Sempat Viral Disentil Jerome Polin, Anggota DPR Cindy Monica Minta Maaf Usai ke Luar Negeri saat Demo

BACA JUGA:Viral Video Sopir Angkot Ciputat Aniaya Penumpang Wanita, Korban Sempat Hendak Lompat

2. Reformasi partai politik: transparansi keuangan dan penguatan fungsi pengawasan  

3. Reformasi sektor perpajakan secara adil  

4. Sahkan RUU Perampasan Aset  

5. Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis  

BACA JUGA:Viral TikToker Figha Lesmana Diciduk Polda Metro Gegara Konten TikTok, Ini Ancaman Hukumnya

Gaji DPR Dipotong, Tunjangan Perumahan Dihapus: Ini Rincian Fasilitas yang Disunat!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap berbagai komponen biaya langganan, dpr ri resmi menyepakati pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas bagi para anggotanya.

keputusan ini merupakan hasil koordinasi antara pimpinan dpr ri dan para ketua fraksi, yang berlangsung pada kamis, 4 september 2025.

“pemangkasan mencakup biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi,” ungkap wakil ketua dpr ri, sufmi dasco ahmad, dalam konferensi pers yang digelar jumat, 5 september 2025.

lebih lanjut, dasco menegaskan bahwa anggota dpr ri yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak lagi menerima hak-hak keuangan.

“pimpinan dpr menindaklanjuti proses pernonaktifan sejumlah anggota yang dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai masing-masing. kami telah meminta mahkamah kehormatan dpr ri untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai yang tengah memeriksa para anggota tersebut,” jelasnya.

sementara itu, koalisi sipil merespons gelombang demonstrasi yang terjadi sepanjang pekan terakhir dengan merumuskan 17+8 tuntutan rakyat: transparansi, reformasi, dan empati.

tuntutan ini ditujukan kepada pemerintah dan dpr ri sebagai bentuk desakan atas krisis kepercayaan publik.

tenggat 5 september: 17 tuntutan mendesak

1. tarik tni dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi terhadap demonstran  

2. bentuk tim investigasi atas kematian affan kurniawan dan korban aksi 25–31 agustus  

3. bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota dpr  

4. publikasikan anggaran dpr secara transparan  

5. dorong badan kehormatan dpr untuk memeriksa anggota bermasalah  

6. pecat atau beri sanksi kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik  

7. umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat  

8. libatkan kader partai dalam dialog publik  

9. bebaskan seluruh demonstran yang ditahan  

10. hentikan tindakan represif aparat terhadap demonstran  

11. tangkap dan proses hukum aparat atau anggota yang melakukan kekerasan  

12. tni segera kembali ke barak  

13. tni tidak boleh mengambil alih fungsi polri  

14. tni tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi  

15. pastikan upah layak bagi buruh  

16. pemerintah ambil langkah darurat untuk mencegah phk massal  

17. buka dialog dengan serikat buruh terkait upah murah dan outsourcing  

target 31 agustus 2026: 8 tuntutan jangka panjang

1. lakukan reformasi besar-besaran di dpr, termasuk audit dan peningkatan syarat keanggotaan  

2. reformasi partai politik: transparansi keuangan dan penguatan fungsi pengawasan  

3. reformasi sektor perpajakan secara adil  

4. sahkan ruu perampasan aset  

5. reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis  

6. tni kembali ke barak secara permanen  

7. perkuat komnas ham dan lembaga pengawas independen  

8. tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk psn, uu ciptaker, dan tata kelola danantara  

Tag
Share