Tunjangan Gaji Anggota DPR Dipangkas Jadi Rp65,5 Juta per Bulan, Netizen Minta Revisi: Masih Kegedean!
Gaji DPR RI dipangkas jadi Rp65,5 juta per bulan dari sebelumnya Rp230 juta. /Kolase Bacakoran.co--Instagram @dpr_ri
Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat:
- Gaji Pokok: Rp 4.200.000
- Tunjangan Suami/Istri: Rp 420.000
- Tunjangan Anak: Rp 168.000
- Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
- Tunjangan Beras: Rp 289.680
- Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000
Tunjangan Konstitusional:
- Komunikasi Intensif: Rp 20.033.000
- Tunjangan Kehormatan: Rp 7.187.000
- Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 4.830.000
- Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000
- Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000
- Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000
Total Bruto: Rp 74.210.680
Pajak PPh 15%: Rp 8.614.950
Take Home Pay: Rp 65.595.730
BACA JUGA:Demo Tolak Tunjangan DPR Makan Korban, 1 Orang Ojol Tewas Terlindas Mobil Rantis Polisi
BACA JUGA:Sosok Salsa Erwina Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Ini Profilnya
Dengan demikian, gaji bersih yang diterima anggota DPR kini berada di angka Rp65,5 juta per bulan, jauh lebih rendah dibandingkan sebelumnya.
Meski telah dipangkas, publik tetap melontarkan kritik tajam.
Di akun Instagram resmi DPR @dpr_ri, unggahan terkait pemangkasan gaji ini dibanjiri komentar pedas dari netizen.
"Apaan tuh 20jt komunikasi, ngomong aja kaga wkwk."
"Ini konsepnya kek "selesai ga selesai kumpulin" sih. Aduhhh karyawan karyawan kitaaa."
"Masih ada juga pensiun ternyata."
"Apa apaan ini, Sekali lagi revisi ga, Lulusan SMA gajih 65 juta???"
"Gini hasilnya? revisi lagi boyy."