bacakoran.co

Polres Metro Jakarta Timur Tetapkan 12 Tersangka dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Termasuk Provokator!

Polres Metro Jakarta Timur Tetapkan 12 Tersangka dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Termasuk Provokator Utama--Sinar Pagi Baru

BACAKORAN.CO - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur resmi menetapkan sebanyak 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan yang terjadi di kediaman artis sekaligus presenter ternama, Uya Kuya.

Insiden ini menjadi sorotan publik setelah rumah milik anggota DPR RI nonaktif tersebut diserang dan dijarah oleh sekelompok massa dalam aksi yang berlangsung ricuh dan penuh kekerasan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 6 September 2025, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi anarkis tersebut.

Menurutnya, dari dua belas orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sebagian diketahui berperan langsung dalam melakukan penjarahan terhadap barang-barang milik Uya Kuya.

BACA JUGA:Puluhan Musisi Boikot Pestapora 2025! Kiki Ucup Akhirnya Hentikan Sponsor PT Freeport

BACA JUGA:Arif Budimanta Wafat di Usia 57 Tahun, Mantan Staf Khusus Presiden Jokowi dan Ekonom Terkemuka

Sementara lainnya bertindak sebagai provokator yang memicu kerusuhan, dan beberapa di antaranya bahkan melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian yang saat itu tengah berupaya membubarkan massa secara persuasif.

Setelah insiden penjarahan tersebut mencuat ke publik, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.

Dalam waktu singkat, tim dari Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku yang terlibat langsung dalam aksi tersebut.

Saat ini, seluruh tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur guna mengungkap lebih jauh motif, jaringan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Duel Pelajar di Taman Corat-Coret Bogor Berujung Pembacokan, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Ini Sederet Kebijakannya yang Mengundang Kontoversi!

Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur juga telah mengantongi identitas pelaku utama yang diduga menjadi aktor intelektual sekaligus provokator utama dalam aksi penjarahan tersebut.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Dicky Fertoffan, menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah memburu pelaku tersebut.

Polres Metro Jakarta Timur Tetapkan 12 Tersangka dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Termasuk Provokator!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - kepolisian resor metro jakarta timur resmi menetapkan sebanyak 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan yang terjadi di kediaman artis sekaligus presenter ternama, uya kuya.

insiden ini menjadi sorotan publik setelah rumah milik anggota dpr ri nonaktif tersebut diserang dan dijarah oleh sekelompok massa dalam aksi yang berlangsung ricuh dan penuh kekerasan.

kapolres metro jakarta timur, komisaris besar polisi alfian nurrizal, dalam konferensi pers yang digelar pada sabtu, 6 september 2025, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi anarkis tersebut.

menurutnya, dari dua belas orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sebagian diketahui berperan langsung dalam melakukan penjarahan terhadap barang-barang milik uya kuya.

sementara lainnya bertindak sebagai provokator yang memicu kerusuhan, dan beberapa di antaranya bahkan melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian yang saat itu tengah berupaya membubarkan massa secara persuasif.

setelah insiden penjarahan tersebut mencuat ke publik, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam.

dalam waktu singkat, tim dari polres metro jakarta timur berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku yang terlibat langsung dalam aksi tersebut.

saat ini, seluruh tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di mapolres metro jakarta timur guna mengungkap lebih jauh motif, jaringan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

penyidik dari satuan reserse kriminal (satreskrim) polres metro jakarta timur juga telah mengantongi identitas pelaku utama yang diduga menjadi aktor intelektual sekaligus provokator utama dalam aksi penjarahan tersebut.

kasatreskrim polres metro jakarta timur, ajun komisaris besar polisi dicky fertoffan, menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah memburu pelaku tersebut.

“identitas terduga pelaku utama sudah kami kantongi. tim kami sedang bergerak untuk melakukan penangkapan,” ujarnya kepada media.

dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial kh yang diduga kuat sebagai salah satu provokator dalam penjarahan rumah uya kuya. kh diamankan di wilayah depok pada kamis, 4 september 2025.

penangkapan ini dinilai sebagai langkah awal yang penting dalam membongkar jaringan pelaku yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.

akbp dicky fertoffan menambahkan bahwa kh saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

“satu terduga provokator berinisial kh kami amankan di daerah depok. saat ini masih kami periksa intensif untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dan apakah ia memiliki hubungan dengan pelaku lainnya,” ungkapnya.

kasus penjarahan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi uya kuya, tetapi juga mengguncang rasa aman masyarakat, terutama di kawasan tempat tinggal sang artis.

kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengusut kemungkinan adanya aktor-aktor lain yang berperan di balik layar.

dengan penetapan 12 tersangka dan penangkapan kh, polres metro jakarta timur menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

masyarakat pun diimbau untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya, serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing.

Tag
Share