Ngeri! Seorang Pria Sumsel Ditangkap Usai Viral Jagal Kucing dan Jual ke Warga
Berdasarkan KTP, Sujady tercatat sebagai warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.--Radar Jogja
“Saya jual Rp 120 ribu, tapi ditawar jadi Rp 100 ribu per kilo. Biasanya satu kucing menghasilkan 1,5 kilo daging. Isi dalamnya tidak saya jual,” kata Sujady saat diperiksa polisi.
Ia juga mengaku bahwa daging tersebut dijual dengan dalih sebagai daging kambing muda, agar pembeli tidak curiga.
BACA JUGA:Miris! Ayah di Dompu Cabuli Anak Angkat Berkali-kali, Kini Rumah Pelaku Dirusak Warga
BACA JUGA:Viral! Detik-detik Seorang Kakek Sekuriti di Sukmajaya Depok Dianiaya oleh OTK, Begini Kronologinya
Motif utama dari aksi ini adalah tekanan ekonomi.
“Saya buntu, Pak. Tidak ada uang. Butuh dana,” ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor kucing jenis anggora dan dua bilah pisau tanpa izin.
Berdasarkan KTP, Sujady tercatat sebagai warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Viral! Menhut Raja Juli Antoni Disorot Usai Terekam Bermain Domino dengan Tersangka Pembalak Liar
BACA JUGA:Anak Immanuel Ebenezer akan Dipanggil KPK, Diduga Sembunyikan 3 Mobil Mewah, Kenapa?
Kasus ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas pecinta hewan dan aktivis perlindungan satwa.
Banyak yang menuntut agar pelaku dijerat dengan pasal pidana terkait kekerasan terhadap hewan dan penipuan konsumen.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penjualan daging ilegal dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
Pemerintah daerah juga diminta untuk memperketat pengawasan terhadap perdagangan hewan dan produk konsumsi yang tidak jelas asal-usulnya.