Ngeri! Seorang Pria Sumsel Ditangkap Usai Viral Jagal Kucing dan Jual ke Warga

Berdasarkan KTP, Sujady tercatat sebagai warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.--Radar Jogja
BACAKORAN.CO - Kasus penjagalan ratusan kucing mengguncang warga Pagaralam, Sumatera Selatan, setelah seorang pria bernama Sujady (55) ditangkap oleh pihak kepolisian.
Ia diduga telah membunuh dan menjual daging ratusan ekor kucing kepada masyarakat sekitar dengan harga Rp 100 ribu per kilogram.
Aksi ini dilakukan secara diam-diam selama kurang lebih empat bulan dan kini menjadi sorotan nasional.
Kronologi Penangkapan Pelaku Penjagalan Kucing
BACA JUGA:Ini Sosok Pertama Kali Temukan Encuy ‘Preman Pensiun’ Tewas Gantung Diri di Garut!
BACA JUGA:Bangunan Majelis Taklim Ambruk di Ciomas Bogor, 3 Tewas dan Puluhan Luka
Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah laporan masyarakat dan viralnya informasi di media sosial.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan Sujady di sebuah hotel di kawasan Telaga Biru, Kota Pagar Alam, pada Rabu (3/9/2025).
“Pelaku sudah melakukan pemotongan hewan ini selama empat bulan dan jumlahnya lebih dari 100 ekor,” ujar Januar dalam konferensi pers.
Berdasarkan pengakuan Sujady, ia mulai menjagal kucing sejak April 2025.
BACA JUGA:Hotman Paris Minta Gelar Perkara Kasus Nadiem Makarim di Istana, Kejagung Berikan Respon Ini!
Ia menangkap kucing liar yang berkeliaran di jalanan dan area perumahan, lalu memotongnya di tempat sepi seperti bawah jembatan.
Daging hasil potongan kemudian dijual keliling ke warga sekitar.