bacakoran.co

Ngeri! Seorang Pria Sumsel Ditangkap Usai Viral Jagal Kucing dan Jual ke Warga

Berdasarkan KTP, Sujady tercatat sebagai warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.--Radar Jogja

BACAKORAN.CO - Kasus penjagalan ratusan kucing mengguncang warga Pagaralam, Sumatera Selatan, setelah seorang pria bernama Sujady (55) ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ia diduga telah membunuh dan menjual daging ratusan ekor kucing kepada masyarakat sekitar dengan harga Rp 100 ribu per kilogram.

Aksi ini dilakukan secara diam-diam selama kurang lebih empat bulan dan kini menjadi sorotan nasional.

Kronologi Penangkapan Pelaku Penjagalan Kucing

BACA JUGA:Ini Sosok Pertama Kali Temukan Encuy ‘Preman Pensiun’ Tewas Gantung Diri di Garut!

BACA JUGA:Bangunan Majelis Taklim Ambruk di Ciomas Bogor, 3 Tewas dan Puluhan Luka

Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah laporan masyarakat dan viralnya informasi di media sosial.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan Sujady di sebuah hotel di kawasan Telaga Biru, Kota Pagar Alam, pada Rabu (3/9/2025).

“Pelaku sudah melakukan pemotongan hewan ini selama empat bulan dan jumlahnya lebih dari 100 ekor,” ujar Januar dalam konferensi pers.

Berdasarkan pengakuan Sujady, ia mulai menjagal kucing sejak April 2025.

BACA JUGA:Hotman Paris Minta Gelar Perkara Kasus Nadiem Makarim di Istana, Kejagung Berikan Respon Ini!

BACA JUGA:Raja Juli Klarifikasi Foto Main Domino bersama Tersangka Pembalakan Liar, Akui Tak Kenal dengan 2 Pemain

Ia menangkap kucing liar yang berkeliaran di jalanan dan area perumahan, lalu memotongnya di tempat sepi seperti bawah jembatan.

Daging hasil potongan kemudian dijual keliling ke warga sekitar.

Ngeri! Seorang Pria Sumsel Ditangkap Usai Viral Jagal Kucing dan Jual ke Warga

Ayu

Ayu


bacakoran.co - kasus penjagalan ratusan kucing mengguncang warga pagaralam, sumatera selatan, setelah seorang pria bernama sujady (55) ditangkap oleh pihak kepolisian.

ia diduga telah membunuh dan menjual daging ratusan ekor kucing kepada masyarakat sekitar dengan harga rp 100 ribu per kilogram.

aksi ini dilakukan secara diam-diam selama kurang lebih empat bulan dan kini menjadi sorotan nasional.

kronologi penangkapan pelaku penjagalan kucing

kapolres pagar alam, akbp januar kencana setia, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah laporan masyarakat dan viralnya informasi di media sosial.

dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan sujady di sebuah hotel di kawasan telaga biru, kota pagar alam, pada rabu (3/9/2025).

“pelaku sudah melakukan pemotongan hewan ini selama empat bulan dan jumlahnya lebih dari 100 ekor,” ujar januar dalam konferensi pers.

berdasarkan pengakuan sujady, ia mulai menjagal kucing sejak april 2025.

ia menangkap kucing liar yang berkeliaran di jalanan dan area perumahan, lalu memotongnya di tempat sepi seperti bawah jembatan.

daging hasil potongan kemudian dijual keliling ke warga sekitar.

“saya jual rp 120 ribu, tapi ditawar jadi rp 100 ribu per kilo. biasanya satu kucing menghasilkan 1,5 kilo daging. isi dalamnya tidak saya jual,” kata sujady saat diperiksa polisi.

ia juga mengaku bahwa daging tersebut dijual dengan dalih sebagai daging kambing muda, agar pembeli tidak curiga.

motif utama dari aksi ini adalah tekanan ekonomi.

“saya buntu, pak. tidak ada uang. butuh dana,” ujarnya.

dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor kucing jenis anggora dan dua bilah pisau tanpa izin.

berdasarkan ktp, sujady tercatat sebagai warga kecamatan tanjung sakti pumi, kabupaten lahat, sumatera selatan.

kasus ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama komunitas pecinta hewan dan aktivis perlindungan satwa.

banyak yang menuntut agar pelaku dijerat dengan pasal pidana terkait kekerasan terhadap hewan dan penipuan konsumen.

pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penjualan daging ilegal dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

pemerintah daerah juga diminta untuk memperketat pengawasan terhadap perdagangan hewan dan produk konsumsi yang tidak jelas asal-usulnya.

Tag
Share