Bukan Hanya Indonesia! DPR Dibubarkan di Banyak Negara Dunia, Ini Fakta Sejarahnya

Sejarah mencatat bahwa pembubaran DPR pernah terjadi di Indonesia dan beberapa negara lain--Youtube/TV Kuno
BACAKORAN.CO - Ketika krisis politik mencapai puncaknya, seorang presiden bisa mengambil langkah ekstrem, salah satunya pembubaran DPR atau parlemen.
Langkah ini pernah mengguncang beberapa negara di dunia, bahkan juga sempat terjadi di Indonesia.
Meski konstitusi Indonesia menegaskan bahwa DPR tidak bisa dibubarkan, sejarah mencatat peristiwa sebaliknya.
Di Indonesia, UUD 1945 amandemen ketiga menyatakan bahwa Presiden tidak bisa membubarkan atau membekukan DPR.
BACA JUGA:Rumah Mewah tapi Angker? Bisa Jadi Hasil Pesugihan, Kenali 5 Ciri-cirinya
Namun, pada 5 Maret 1960, Presiden Soekarno mengeluarkan Penetapan Presiden Nomor 3 Tahun 1960 yang membubarkan DPR hasil Pemilu 1955.
Seperti dikutip youtube TV Kuno pada minggu, 7 september 2025, Inilah fakta sejarah politik dunia DPR Dibubarkan.
Peristiwa ini menjadi salah satu babak penting dalam sejarah politik Indonesia.
1. Pembubaran DPR oleh Presiden Soekarno
Soekarno mengambil langkah pembubaran DPR karena menilai parlemen tidak mendukung kebijakan pemerintahannya.
BACA JUGA:5 Zodiak Paling Cemburu dan Posesif, Nomor Satu Haus Perhatian!
Ia lalu membentuk DPR Gotong Royong dengan 283 anggota yang sebagian besar ditunjuk langsung olehnya, termasuk dari kalangan militer.
Keputusan ini menimbulkan kontroversi karena DPR yang dibubarkan merupakan hasil pemilu demokratis.
Komposisi DPR Gotong Royong juga dinilai menguntungkan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Hal ini memicu perlawanan dari sejumlah partai politik melalui pembentukan Liga Demokrasi pada 24 Maret 1960.