Baru Dilantik, Menkeu Purbaya Jadi Sorotan Usai Respons Tuntutan 17+8: Itu Suara Sebagian Kecil Rakyat

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa disorot publik usai respons kontroversial soal tuntutan 17+8./Kolase Bacakoran.co--Instagram @pandemictalks dan @jeromepolin
"Sebelum ngmong baca bismillah dulu atau banyak2 istigfar deehh."
"Pak @prabowo ini baru juga dilantik sudah kompor meledug. Parah parah!"
BACA JUGA:Sri Mulyani Mengundurkan Diri atau Diganti dari Jabatan Menkeu? Ini Penjelasan Istana!
BACA JUGA:Massa Dua Kali Jarah Rumah Mewah Menkeu Sri Mulyani, Barang-barang Ini Raib Dibawa Lari!
Meski menuai kritik, Purbaya tetap optimis bahwa tuntutan tersebut akan mereda jika pemerintah berhasil menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Ia menyebut target pertumbuhan ekonomi 6–7 persen sebagai solusi utama untuk meredam gejolak sosial.
"Jika saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6%, 7%, itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo," tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal akan diarahkan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.
Meski mengakui bahwa pencapaian angka tersebut tidak bisa terjadi secara instan, ia menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan seluruh instrumen yang tersedia di Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Rumah Diduga Milik Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa, Netizen Curiga: Kok Semudah Itu?
BACA JUGA:Presiden Prabowo Subianto Depak 5 Menteri di Kabinet Merah Putih, Ternyata Ini Alasannya!
"Bukan bakal dikejar 8%, kita akan kejar, ciptakan pertumbuhan yang paling cepat, seoptimal mungkin. Kalau Anda bilang bisa nggak besok 8%? Kalau saya bilang bisa, kan saya nipu, tapi kita bergerak ke arah sana," jelas Purbaya.
Tuntutan 17+8 sendiri merupakan gabungan dari 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang yang disuarakan oleh masyarakat sipil.
Beberapa poin penting dalam tuntutan tersebut mencakup:
- Penjaminan upah layak bagi seluruh angkatan kerja
- Langkah darurat untuk mencegah pemutusan hubungan kerja massal
- Dialog terbuka dengan serikat buruh terkait upah minimum dan sistem outsourcing
- Peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan dalam jangka panjang