bacakoran.co

Urusan Haji dan Umrah Tak Lagi di Kementerian Agama, Presiden Berharap Ongkos Haji Lebih Efisien

Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i saat mengikuti rapat di Kementerian Sekretariat Negara. (foto : kemenag.go.id)--

BACAKORAN.CO -- Sah, seluruh urusan haji dan umrah sejak tahun 2026 resmi dialihkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

Proses transisi kelembagaan ini juga mencakup pemindahan pegawai, tugas dan fungsi, serta aset.

Pernyataan itu terungkap dalam rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara yang dihadiri Wakil Menteri Agama, Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Menteri Sekretaris Negara, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara, Selasa 9 September 2025.

“Dalam rapat kita melakukan sinkronisasi Perpres (Peraturan Presiden) tentang Kementerian Haji dan Umrah dengan undang-undang tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja ditetapkan,” jelas Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i seusai menghadiri rapat, seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.

BACA JUGA:Sah! DPR RI Ketuk Palu, Urusan Haji Dikelola Kementerian Haji dan Umrah, SDM di Daerah Otomatis Pindah

BACA JUGA:Presiden Lantik Menteri Haji dan Umrah, Bagaimana Nasib Seksi Penyelenggaran Haji dan Umrah di Kemenag Daerah?

Dijelaskan Romo Syafi'i,  dengan adanya kementerian baru ini, seluruh kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah tidak lagi berada di Kementerian Agama.

“Maka dengan ditetapkannya Kementerian Haji dan Umrah, semua urusan yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah sudah tidak lagi di Kementerian Agama, tapi dialihkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah,” katanya.

Proses transisi kelembagaan ini juga mencakup pemindahan pegawai, tugas dan fungsi, serta aset. “Ditentukan menyangkut tentang perpindahan personil, juga tugas dan fungsi dari personil itu berikut dengan aset. Ini tentu harus ada pembicaraan-pembicaraan yang transisional,” ulasnya.

Diungkap Romo Syafi'i,  dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara menyampaikan pesan agar pelayanan haji ke depan harus lebih baik. 

BACA JUGA:Pamit, Ini Pesan Sri Mulyani saat Sertijab Menkeu dengan Purbaya Yudhi Sadhewa

BACA JUGA:Ngeri, Alvi Tersangka Mutilasi Wanita di Mojokerto Pernah Bekerja Sebagai Tukang Jagal Hewan!

“Presiden sangat menginginkan agar pelayanan haji ke depan itu harus semakin lebih baik dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Wamenag.

Presiden juga berharap berbagai persoalan yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi terulang. “Maka dengan adanya penanganan khusus oleh kementerian ini, kita tidak mendengar lagi perulangan persoalan pelaksanaan haji dan umrah,” ujarnya.

Selain itu, kata Romo Syafi'i,  Presiden juga mengingatkan agar ongkos haji bisa lebih efisien melalui skema yang lebih sederhana.

“Apakah pengurangan durasi tinggal di Arab Saudi, atau juga dengan mekanisme penerbangan, juga dengan akurasi penetapan katering, hotel, dan (layanan) Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina),” jelas Wamenag.

BACA JUGA:12 Rekomendasi Drama China Tentang Kriminal yang Bikin Jantung Berdebar, Cocok Uji Adrenalin!

BACA JUGA:Tragis! Pria di Bangkalan Tewas Jadi Korban Bacok 2 Orang saat Boncengan dengan Sang Istri di Jalan

“Ke depan, tamu-tamu Allah harus benar-benar dimuliakan, dan penyelenggaraannya menjadi amanah pemerintah yang kini diperkuat dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya.

Urusan Haji dan Umrah Tak Lagi di Kementerian Agama, Presiden Berharap Ongkos Haji Lebih Efisien

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- sah, seluruh sejak tahun 2026 resmi dari kementerian agama ke .

proses transisi kelembagaan ini juga mencakup pemindahan pegawai, tugas dan fungsi, serta aset.

pernyataan itu terungkap dalam rapat koordinasi di kementerian sekretariat negara yang dihadiri wakil menteri agama, menteri dan wakil menteri haji dan umrah, menteri sekretaris negara, serta wakil menteri sekretaris negara, selasa 9 september 2025.

“dalam rapat kita melakukan sinkronisasi perpres (peraturan presiden) tentang kementerian haji dan umrah dengan undang-undang tentang pembentukan kementerian haji dan umrah yang baru saja ditetapkan,” jelas wakil menteri agama romo syafi'i seusai menghadiri rapat, seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.

dijelaskan romo syafi'i,  dengan adanya kementerian baru ini, seluruh kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah tidak lagi berada di kementerian agama.

“maka dengan ditetapkannya kementerian haji dan umrah, semua urusan yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah sudah tidak lagi di kementerian agama, tapi dialihkan sepenuhnya kepada kementerian haji dan umrah,” katanya.

proses transisi kelembagaan ini juga mencakup pemindahan pegawai, tugas dan fungsi, serta aset. “ditentukan menyangkut tentang perpindahan personil, juga tugas dan fungsi dari personil itu berikut dengan aset. ini tentu harus ada pembicaraan-pembicaraan yang transisional,” ulasnya.

diungkap romo syafi'i,  dalam rapat tersebut, presiden prabowo subianto melalui menteri sekretaris negara menyampaikan pesan agar pelayanan haji ke depan harus lebih baik. 



“presiden sangat menginginkan agar pelayanan haji ke depan itu harus semakin lebih baik dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya,” ungkap wamenag.

presiden juga berharap berbagai persoalan yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi terulang. “maka dengan adanya penanganan khusus oleh kementerian ini, kita tidak mendengar lagi perulangan persoalan pelaksanaan haji dan umrah,” ujarnya.

selain itu, kata romo syafi'i,  presiden juga mengingatkan agar ongkos haji bisa lebih efisien melalui skema yang lebih sederhana.

“apakah pengurangan durasi tinggal di arab saudi, atau juga dengan mekanisme penerbangan, juga dengan akurasi penetapan katering, hotel, dan (layanan) armuzna (arafah, muzdalifah, mina),” jelas wamenag.



“ke depan, tamu-tamu allah harus benar-benar dimuliakan, dan penyelenggaraannya menjadi amanah pemerintah yang kini diperkuat dengan adanya kementerian haji dan umrah,” tegasnya.

Tag
Share