bacakoran.co

Waduh! 4 Bank Bangkrut Sejak Awal 2025, OJK Resmi Cabut Izin BPR Syariah di Aceh!

OJK resmi mencabut izin usaha BPR Syariah Gayo di Takengon, Aceh Tengah sehingga total dalam sembilan bulan di tahun 2025, sudah ada 4 bank yang bangkrut.--lintas gayo/ist

BACA JUGA:Pamit, Ini Pesan Sri Mulyani saat Sertijab Menkeu dengan Purbaya Yudhi Sadhewa

BACA JUGA:Pesta Belanja Tergila Tahun Ini! Transanksi Belanja Online Harbolnas 2025 Ditarget Tembus Rp35 T

Meski kabar ini cukup mengejutkan, OJK menegaskan masyarakat tak perlu panik.

Dana nasabah tetap dijamin LPS sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 dan UU Nomor 4 Tahun 2023.

“Likuidasi ini bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepercayaan publik. Nasabah tetap aman karena simpanannya dijamin,” tegas OJK dalam keterangannya.

Waduh! 4 Bank Bangkrut Sejak Awal 2025, OJK Resmi Cabut Izin BPR Syariah di Aceh!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – hanya dalam sembilan bulan pertama sejak awal tahun 2025 saja, sudah ada empat bangkrut.

terbaru giliran bpr syariah gayo perseroda di , yang harus angkat bendera putih.

otoritas jasa keuangan (ojk) resmi mencabut izin usaha bpr syariah gayo lewat keputusan anggota dewan komisioner ojk nomor kep-62/d.03/2025 tanggal 9 september 2025.

langkah ini diambil karena bank tak mampu lagi memenuhi standar permodalan dan cadangan kas yang diwajibkan.

sejak akhir 2024, kondisi bpr syariah gayo perseroda memang sudah masuk kategori darurat.

bank ditetapkan “dalam penyehatan” setelah rasio kewajiban pemenuhan modal minimum (kpmm) jeblok di bawah 12 persen, ditambah cash ratio anjlok hingga kurang dari 5%.

bukannya membaik, situasi malah makin kritis.

pada agustus 2025, status bank naik level menjadi “dalam resolusi” karena pemegang saham dan manajemen gagal menyuntik modal segar atau menyehatkan likuiditas sesuai ketentuan pojk no. 28 tahun 2023.

lps turun tangan

melihat kondisi makin parah, lembaga penjamin simpanan (lps) akhirnya memutuskan bank harus dilikuidasi.

sesuai aturan, lps langsung meminta ojk untuk mencabut izin usaha bpr syariah gayo perseroda, dan kini proses pembubaran resmi berjalan.

nasabah diminta tenang

meski kabar ini cukup mengejutkan, ojk menegaskan masyarakat tak perlu panik.

dana nasabah tetap dijamin lps sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2004 dan uu nomor 4 tahun 2023.

“likuidasi ini bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepercayaan publik. nasabah tetap aman karena simpanannya dijamin,” tegas ojk dalam keterangannya.

Tag
Share