Heboh, Buron 11 Tahun Kasus Pembunuhan di Wakatobi, Kini Duduk Jadi Anggota DPRD, Kok Bisa? Ini Jejak Kasusnya

La Ode Litao Seorang Buron Kasus Pembunuhan Malah Naik Jadi Anggota DPRD kota Wakatobi --Sultratop
Tapi disisi lain, Litao malah melarikan diri sampai ditetapkan dan berstatus DPO alias buron pada saat itu.
Kasus yang melibatkan Litao adalah aksi penikaman yang menyebabkan seorang anak bernama Wiranto (17) meninggal dunia pada 2014 atau sekitar 11 tahun silam.
BACA JUGA:Israel Bombardir Doha! PM Qatar Murka, Sebut Netanyahu ‘Narsis’! Siapkan Serangan Balasan?
BACA JUGA:Bali Dilanda Banjir Besar, 2 Korban Meninggal, Jalan Raya Gilimanuk-Denpasar Lumpuh
Pada saat itu, korban yang bernama Wiranto tengah berada di acara joget namun tiba-tiba terjadi keributan antara rekan Wiro dan beberapa pengunjung acara itu.
Kronologi kematian Wiro pun telah tercatat dalam putusan Pengadilan Negeri Baubau nomor: 55/Pid.B/2015/PN.Bau-bau.
Awalnya terjadi perkelahian di acara tersebut kemudian Litao menarik baju korban yang kemudian jatuh tersungkur.
Saksi La Ode Herman melihat Litao memegang besi berbentuk huruf U berlumuran darah dan korban sudah tak sadarkan diri.
BACA JUGA:Reshuffle Kabinet 2025: Dito Ariotedjo Tinggalkan Kemenpora Setelah Dua Tahun Mengabdi
Tak hanya itu, Litao kemudian mengajak dua pelaku lainnya melarikan diridari TKP korban sempat dilarikan ke puskesmas, tapi sayang nyawanya tidak tertolong karena kehabisan darah.
Kronologi Kaburnya Litao
Dilansir Bacakoran.co dari Liputan6, Litao setelah menikam korban kabur ke pulau Wangi-wangi dan beberapa kali pindah-pindah kota.
Jakarta pernah menjadi kota yang disinggahi dan ia sempat berganti identitas agar keberadaan tidak terendus pihak berwajib dan keluarga korban.
Pihak keluarga saat itu, terus mencari Litao namun tak menemukan keberadaannya, namun sejak awal, pihak keluarga tahu, bukan hanya dua rekan Litao yang sudah ditahan yang terlibat pembunuhan anak mereka.
BACA JUGA:Purbaya Gandeng BI, Janji Longgarkan Likuiditas Tanpa Cekik Perbankan
Ayah korban, La Nuru Dego mengatakan, ia melaporkan Litao ke polisi. Namun, sejak laporannya bergulir, polisi hanya bisa menangkap dua orang rekannya.