bacakoran.co

Banyak Calon PPPK Belum Isi DRH, BKN Perpanjang Deadline 7 Hari, Simak Pengumuman Lengkapnya!

BKN putuskan buat memperpanjang deadline atau batas waktu pengisian DRH bagi calon PPPK selama tujuh hari lantaran masih banyak yang belum lengkapi syarat.--ai generate/ist

BACAKORAN.CO – Kabar penting bagi para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan buat memperpanjang batas waktu alias deadline pengisian daftar riwayat hidup (DRH) selama tujuh hari.

Keputusan BKN perpanjang deadline pengisian DRH ini lantaran masih banyak peserta yang belum menuntaskan pengisian DRH sebagai syarat penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Pengumuman Resmi BKN

BACA JUGA:Sakit Hati Diejek dan Dipukul Pakai Golok Ditengah Keramaian, Ari Kresna Bacok Jhon di Jalan Pulang

BACA JUGA:Aset Tanah Milik Mantan Bos Sritex Iwan Setiawan Disita Kejagung, Luas 50 Ha Senilai Rp510 M!

“Kami tambah tujuh hari,” tegas Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Jumat (12/9/2025).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 yang ditandatangani Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Aris Windiyantono.

Dalam surat tersebut dijelaskan, perpanjangan jadwal ini dilakukan karena masih banyak calon PPPK Paruh Waktu yang belum merampungkan DRH sehingga proses usulan penetapan nomor induk terhambat.

Jadwal Terbaru yang Wajib Dicatat

BACA JUGA:Profil Harjo Sutanto, Pendiri Wings Group dan Miliarder Tertua Indonesia yang Wafat di Usia 102 Tahun

BACA JUGA:Dipaksa Terima Uang Rp240 Juta, Lansia di Kebumen Bongkar Dugaan Penculikan dan Tekanan dari Oknum DPRD

Berikut penyesuaian jadwal resmi:

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: dari semula 28 Agustus – 15 September 2025 menjadi 28 Agustus – 22 September 2025.

Usul Penetapan Nomor Induk (NI): dari 28 Agustus – 20 September 2025 menjadi 28 Agustus – 25 September 2025.

Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu: tetap sesuai jadwal awal, 28 Agustus – 30 September 2025.

Banyak Calon PPPK Belum Isi DRH, BKN Perpanjang Deadline 7 Hari, Simak Pengumuman Lengkapnya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – kabar penting bagi para calon paruh waktu.

memutuskan buat memperpanjang batas waktu alias deadline pengisian daftar riwayat hidup (drh) selama tujuh hari.

keputusan bkn perpanjang deadline pengisian drh ini lantaran masih banyak peserta yang belum menuntaskan pengisian drh sebagai syarat penetapan nomor induk (ni) pppk.

pengumuman resmi bkn

“kami tambah tujuh hari,” tegas kepala bkn zudan arif fakrulloh, jumat (12/9/2025).

keputusan ini tertuang dalam surat nomor 13834/b-ks.04.01/sd/d/2025 yang ditandatangani plt deputi bidang penyelenggaraan layanan manajemen asn aris windiyantono.

dalam surat tersebut dijelaskan, perpanjangan jadwal ini dilakukan karena masih banyak calon pppk paruh waktu yang belum merampungkan drh sehingga proses usulan penetapan nomor induk terhambat.

jadwal terbaru yang wajib dicatat

berikut penyesuaian jadwal resmi:

pengisian drh pppk paruh waktu: dari semula 28 agustus – 15 september 2025 menjadi 28 agustus – 22 september 2025.

usul penetapan nomor induk (ni): dari 28 agustus – 20 september 2025 menjadi 28 agustus – 25 september 2025.

penetapan nomor induk pppk paruh waktu: tetap sesuai jadwal awal, 28 agustus – 30 september 2025.

catatan penting untuk peserta

bkn juga menegaskan ketentuan dokumen surat keterangan catatan kepolisian (skck).

peserta bisa melampirkan surat pengurusan skck dari polsek setempat, sementara skck asli dapat menyusul setelah nomor induk pppk resmi diterbitkan.

Tag
Share