bacakoran.co - kasus dugaan korupsi kuota haji di kementerian agama (kemenag) memasuki babak baru.
komisi pemberantasan korupsi (kpk) memastikan sudah menerima pengembalian uang dari pemilik biro perjalanan haji pt zahra oto mandiri atau uhud tour, khalid zeed abdullah basalamah.
uang tersebut disebut penting sebagai alat bukti untuk melengkapi penyidikan perkara.
juru bicara kpk, budi prasetyo, menegaskan bahwa pengembalian uang dari khalid bukan sekadar formalitas.
“keberadaan barang bukti itu dibutuhkan penyidik untuk membuktikan konstruksi perkara ini,” ujarnya di gedung merah putih kpk, jakarta, selasa (16/9/2025).
menurut kpk, dana yang dikembalikan khalid diduga berasal dari tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
setelah pengembalian uang tersebut, penyidik dipastikan segera mengumumkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
nama khalid basalamah ikut terseret karena posisinya sebagai ketua majelis utama travel indonesia arahan haji dan umrah (mutiara haji).
dalam sebuah video di kanal youtube kasisolusi (13/9/2025), khalid mengaku sudah mengembalikan uang ke kpk setelah diminta saat diperiksa sebagai saksi.
ia menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari setoran 122 jamaah haji uhud tour yang masing-masing membayar usd 4.500 kepada komisaris pt muhibbah mulia wisata, ibnu mas’ud.
bahkan, 37 jamaah di antaranya dipaksa menambah usd 1.000 agar visa mereka bisa diproses.
khalid mengaku memilih jasa ibnu mas’ud karena ditawarkan visa haji khusus resmi dengan fasilitas vip yang lokasinya dekat dengan jamarat.
namun, praktik tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan kpk.
kpk menemukan indikasi adanya pembagian kuota tambahan haji yang melenceng dari aturan. berdasarkan undang-undang, seharusnya pembagian kuota adalah 92% reguler dan 8% khusus.
namun, dalam kenyataannya, tambahan 20.000 kuota dari pemerintah arab saudi pada 2024 malah dibagi rata, masing-masing 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
“penyimpangan inilah yang kini sedang didalami, termasuk siapa saja pihak yang terlibat dalam mengambil keputusan,” jelas budi.
penyidikan kasus ini resmi naik pada 9 agustus 2025, setelah kpk memanggil mantan menteri agama, yaqut cholil qoumas, dua hari sebelumnya.
tidak hanya itu, kpk juga menggandeng badan pemeriksa keuangan (bpk) ri untuk menghitung potensi kerugian negara.
hasil penghitungan awal menunjukkan kerugian lebih dari rp1 triliun.
sebagai langkah pencegahan, kpk juga melarang tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan menag yaqut.
di sisi lain, dpr ri melalui pansus angket haji juga menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
fokus utama pansus adalah pembagian kuota tambahan yang dianggap menyalahi aturan dan merugikan jamaah.
dengan bukti yang semakin kuat, termasuk pengembalian uang dari khalid basalamah, kpk memastikan akan segera mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam skandal ini.
“kami akan segera menyampaikan perkembangan penyidikan, termasuk siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegas budi.
kasus ini bukan hanya menyangkut biro perjalanan, tapi juga menyentuh ranah pengelolaan kebijakan negara dalam ibadah haji.
publik kini menunggu langkah kpk berikutnya—siapa saja pejabat maupun pihak swasta yang akhirnya resmi menyandang status tersangka.