Oknum Anggota DPRD Musi Rawas dari Golkar Diperiksa Polisi, Dilaporkan 'Ganggu' Istri Orang Hingga Cerai
Internasional alias Tonal anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan. (foto: linggaupos.co.id)--
BACAKORAN.CO -- Masih ingat dengan laporan seorang wanita sebut saja namanya Bulan (21) ke Polres Musi Rawas Sumatera Selatan pada 20 Agustus 2025 lalu?
Ketika itu, dalam laporannya Bulan mengatakan rumah tangganya yang baru berumur satu pekan dengan Matahari (bukan nama sebenarnya) harus bubar alias cerai.
Tak hanya itu, keluarga Matahari juga meminta kembali uang Rp 30 juta serta emas kawin berupa 30 gram emas yang sebelumnya telah di serahkan.
Pembatalan pernikahan itu terjadi informasinya karena Matahari tidak nyaman karena terus 'diganggu' seorang pria yang mengaku mempunyai hubungan spesial dengan Bulan sejak sebelum menikah.
BACA JUGA:Baru Seminggu Menikah, Dikembalikan ke Orang Tua, Uang Rp 30 Juta dan Emas Kawin Diminta Kembali
BACA JUGA:Dipaksa Terima Uang Rp240 Juta, Lansia di Kebumen Bongkar Dugaan Penculikan dan Tekanan dari Oknum DPRD
Disebut-sebut, lelaki yang mengaku teman sepesial Bulan itu berprofesi sebagai wakil rakyat alias anggota DPRD berinisial TN.
Nah wakil rakyat itu ternyata adalah Internasional alias Tonal alis TN, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan dari Partai Golongan Karya (Golkar)
Senin 15 September 2025, sekira pukul 14.00 WIB, Tonal memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas. Didampingi kuasa hukumnya Taufik SH dan rekan, Tonal diminta keterangan oleh penyidik hingga pukul 16.30 WIB.
Dikutip dari linggaupos.co.id Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Pratama melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Tiantoro Putra didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Tonal.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Drama China Genre Romantis yang Bikin Baper, Awas Ngehalu!
BACA JUGA:Bikin Merinding! Bocah 1,8 Tahun di Bengkulu Muntah Cacing, Dokter Temukan Larva di Paru!
Polisi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Tonal masih sebatas sebagai saksi terlapor atas laporan dugaan pencemaran nama baik. “Statusnya (Tonal,red) masih saksi untuk diambil keterangan,” jelas Ipda Novra Senin, (15/9).
Ditambahkan Ipda Nopra, terkait kasus tersebut, penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas telah memeriksa 5 orang saksi termasuk Tonal.
Mengenai pemeriksaan lanjutan, Ipda Novra mengatakan pihaknya akan melihat hasil pengembangan pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Jika dirasa keterangan yang disampaikan Tonal masih kurang, pihaknya akan kembali melakukan lanjutan.
BACA JUGA:Hari Ini Prabowo Umumkan Reshuffle Lagi, Erick Thohir Hingga Bahlil Dikabarkan Jadi Target
BACA JUGA:Viral Aksi Heroik Dede: Wisatawan yang Tewas Saat Selamatkan 2 Remaja Tenggelam di Situ Salawe Garut
Disinggung soal terlapor yang membantah atas tuduhan yang disampaikan Pelapor, menurut Ipda Novra jika hal itu hak terlapor untuk membantah.
Pihaknya melakukan penyidikan berdasarkan keterangan saksi dan dan alat bukti. “Nanti dari hasil pemeriksaan kita akan melakukan gelar perkara,” katanya.
Sementara itu, setelah memberikan keterangan kepada polisi, Internasional alias Tonal didampingi kuasa hukumnya Taufik SH dan rekan membantah tuduhan pelapor.
Terpisah, Ketua DPD Golkar Musi Rawas Firdaus Cik Olah mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Musi Rawas terhadap Tonal. Dia mengajak semua pihak tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
BACA JUGA:Anggota DPRD Bogor Bolos Kerja 6 Bulan Ngaku Sakit Tapi Tetap Terima Gaji, Rincian Hartanya Jadi Sorotan
“Ya kita hormati proses yang berlangsung di Polres Mura. Sebagai Ketua Partai Golkar menyampaikan pada yang bersangkutan (Tonal) untuk mengikuti proses sebagai warga negara yang baik,” terang Firdaus Cik Olah kepada wartawan, Selasa, 16 September 2025.
Pria yang juga menjabat Ketua DPRD Musi Rawas itu menambahkan, dirinya mendorong agar proses hukum yang sedang ditangani Polres Musi Rawas menjadi jelas. “Biarlah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, Internasional alias Tonal dilaporkan ke Polres Musi Rawas pada 20 Agustus 2025, oleh seorang perempuan sebut saja Bulan (21).
Kepada polisi Bulan mengatakan jika pernikahannya dengan Matahari (bukan nama sebenarya, red) hanya bertahan seminggu.
BACA JUGA:Indonesia Tantang Uzbekistan Rebut Tiket Semifinal FIBA U16 Women's Asia Cup
BACA JUGA:Peserta Wajib Sabar, Menpan RB Ungkap Kepastian Seleksi CPNS 2026 Masih Tunggu Presiden
“Dari keterangan pelapor, sebelum tunangan dengan Matahari memang pernah punya hubungan, suka sama suka dan sama-sama dewasa dengan terlapor,” jelas Kasat Polres Musi Rawas AKP Ryan Tiantoro Putra.
Namun kemudian hubungan Bulan dengan Internasional alias Tonal putus. Hingga akhirnya Bunga bertunangan dengan pria lain, yakni Matahari
Ketika Bulan sudah bertunangan , Internasional alias Tonal masih saja mengirimkan chat WA dan Video Call (VC) kepada Bulan.
Setelah pernikahan, ternyata Internasional alias Tonal masih saja melakukan spam chat dan VC. “Sampai suatu moment, HP dilihat suami, keluarga dan diangkat dan lihat chat,” jelas Kasat Reskrim.
“Menurut keterangan pelapor, nomor yang dipakai Internasional alias Tonal untuk spam chat dan VC, ya nomor yang biasanya dipakai oknum tersebut,” jelas Kasat.