bacakoran.co - presiden ke-7 republik indonesia, joko widodo, kembali menghadapi gugatan hukum terkait dugaan .
gugatan tersebut diajukan oleh dua alumnus universitas gadjah mada (ugm), top taufan hakim dan bangun sutoto, melalui mekanisme citizen lawsuit atau gugatan warga negara.
perkara ini terdaftar di pengadilan negeri solo dengan nomor 211/pdt.g/2025/pn skt dan mulai disidangkan pada selasa (16/9/2025).
dalam perkara ini, ditetapkan sebagai tergugat i.
selain dirinya, didudukkan sebagai tergugat ii, wakil rektor ugm prof. wening udasmoro sebagai tergugat iii, serta kepolisian negara republik indonesia sebagai tergugat iv.
humas pn solo, subagyo, membenarkan bahwa gugatan tersebut telah masuk persidangan.
“tadi dibuka sidang perkara tersebut kurang lebih pukul 11.30 wib, di ruang sidang suryadi,” kata subagyo, dikutip dari kompas.com, selasa (16/9/2025).
ia menambahkan, majelis hakim yang memimpin perkara ini terdiri dari putu gde hariadi, sutikna, dan fatarony.
isi petitum yang diajukan penggugat cukup tegas, di antaranya menyatakan ijazah jokowi palsu dan meminta agar presiden ke-7 ri itu menuliskan permintaan maaf.
“menyatakan bahwa ijazah sebagaimana tersebut pada bukti p-1 adalah palsu. menghukum tergugat satu untuk meminta maaf secara tertulis kepada para penggugat. menghukum turut tergugat untuk mematuhi putusan ini,” kata subagyo menjelaskan isi gugatan.
alasan diajukannya gugatan ini disampaikan langsung oleh salah satu penggugat, bangun sutoto.
ia menyebut langkah tersebut dilakukan karena negara dinilai abai dalam memberikan kejelasan kepada masyarakat.
“kami merasa para penyelenggara negara dalam hal ini para tergugat tidak menjalankan amanah, tidak menjalankan kewajiban kepada warga negara sehingga kami merasa dan berpikir untuk melakukan gugatan citizen lawsuit,” ujar bangun, dikutip dari inews.id.
ia juga mengkritik pernyataan ugm yang menyatakan ijazah jokowi asli.
menurutnya, pernyataan tersebut hanya sebatas narasi tanpa dasar akademis.
“karena kami sebagai akademisi diajarkan untuk menyampaikan berdasarkan data dan fakta, sementara apa yang dilakukan pihak ugm hanya sebatas narasi. narasi menurut kami tidak objektif dan tidak memberikan kecerdasan kepada publik,” ucap bangun.
kuasa hukum penggugat, muhammad taufiq, menegaskan bahwa persoalan ini dibiarkan berlarut sejak 2018 dan tak kunjung tuntas.
ia menilai hal itu merugikan publik serta menimbulkan preseden buruk.
“tidak boleh membiarkan peristiwa seperti itu berlarut-larut. satu itu memboroskan, yang kedua tidak memberikan kepastian hukum, yang ketiga menjadi contoh tidak baik, yang keempat alih-alih menjernihkan malah memenjarakan,” kata taufiq, dikutip dari detikjateng.
menghadapi gugatan tersebut, jokowi menunjuk yb irpan sebagai kuasa hukum.
irpan mengatakan pihaknya sedang mempelajari substansi gugatan.
“terkait dengan gugatan tersebut saat ini saya sedang melakukan analisis apakah gugatan yang diajukan oleh saudara top naufan melalui kuasa hukum bapak taufiq memenuhi kriteria sebagai gugatan cls,” ujarnya.
ia juga mempertanyakan dasar hukum yang masih memosisikan jokowi sebagai penyelenggara negara.
“padahal pak jokowi ya untuk saat ini bukan lagi sebagai penyelenggara negara,” katanya.
sidang perdana berjalan singkat dan ditunda hingga 30 september 2025 karena polri sebagai tergugat iv tidak hadir.
namun, penggugat juga meminta agar majelis hakim diganti karena dianggap tidak independen.
“hakim harus independen, hakim imparsial, hakim itu harus mengikuti kemampuan para pihak. saya tidak mendapatkan itu kalau hari ini diadili oleh hakim yang sama. karena apa, karena itu hakim yang sama juga yang memutuskan perkara kami nomor 99/pdt.g/2025/pn skt,” kata taufiq di pn solo, dikuti dari detik jateng selasa (16/9/2025).
isu dugaan ijazah palsu jokowi sendiri bukan hal baru.
sejak 2018, isu ini terus muncul dan bahkan menyeret beberapa orang ke penjara, termasuk bambang tri dan gus nur pada 2023.
namun, bagi sebagian kalangan, persoalan inti terkait keaslian ijazah tersebut belum pernah benar-benar dijawab secara tuntas.
gugatan terbaru ini kembali membuka babak baru dalam polemik panjang yang terus menjadi sorotan publik.