Remaja 15 Tahun Disiksa Polisi Magelang, Data Pribadi Disebar Usai Dituduh Ikut Demo Anarkis
Remaja DRP diduga disiksa polisi Magelang usai salah tangkap. Data pribadinya disebar, keluarga tempuh jalur hukum/Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo
Sehari setelah dilepaskan, data pribadi DRP seperti foto, nama lengkap, asal sekolah, dan alamat rumah tersebar luas di grup-grup media sosial.
Informasi tersebut disertai narasi yang menyebut DRP sebagai pelaku demo anarkis yang telah diamankan.
“Besok sore baru dilepas. Anak saya babak belur. Data-datanya disebar di grup WhatsApp desa saya dengan tuduhan pelaku demo anarkis. Saya sangat terpukul,” kata Dita.
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk doksing yang melanggar privasi dan berpotensi membahayakan keselamatan serta reputasi korban.
Langkah Hukum dan Pelaporan ke Polda Jateng
BACA JUGA:Anak Umur 13 Tahun di Padang Diduga Disiksa Polisi Hingga Tewas, Begini Kronologinya...
Merasa tidak terima atas perlakuan terhadap anaknya, keluarga DRP bersama LBH Yogyakarta melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah.
Laporan tersebut mencakup dugaan salah tangkap, penyiksaan, dan penyebaran data pribadi oleh anggota Polres Magelang Kota.
“Iya, kami bersama orangtua DRP melaporkan peristiwa ini ke Polda Jawa Tengah,” kata Royan Juliazka Chandrajaya, Selasa (16/9/2025).
Dua nama pejabat kepolisian yang dilaporkan dalam kasus ini adalah Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum dan pejabat sementara Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana.
Royan menegaskan bahwa tindakan aparat dalam kasus ini tidak hanya melanggar prosedur hukum pidana, tetapi juga hak asasi manusia dan hak anak yang telah diatur dalam konvensi internasional serta hukum nasional.
“Apa yang dilakukan polisi tidak hanya melanggar prosedur hukum pidana, tetapi juga hak asasi manusia dan hak anak yang diatur konvensi internasional maupun hukum nasional,” ujar Royan.
Tanggapan dari Kapolres Magelang Kota
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi proses hukum secara profesional.
Ia juga membantah adanya kekerasan terhadap demonstran yang dilakukan oleh personelnya.
“Kami akan tangani secara profesional jika ada aduan tersebut,” ujarnya lewat aplikasi pesan, Selasa (16/9/2025). “Kami tidak melakukan kekerasan terhadap para pengunjuk rasa. Kami ikuti saja proses dari Polda,” katanya.