Full Senyum! Ini Isi Perpres 79 Tahun 2025: Gaji ASN, TNI, Polri Naik, Termasuk Susu Gratis Hingga Dirikan BPN
Perpres 79 Tahun 2025 resmi diterbitkan Presiden Prabowo Subianto Isinya mencakup 8 program utama, termasuk kenaikan gaji ASN, TNI, Polri serta pendirian BPN --Tangkap layar/peraturan.bpk.go.id
BACAKORAN.CO - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Perpres 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 pada 30 Juni 2025.
Regulasi ini menjadi langkah penting karena memperbarui delapan Program utama, mulai dari kenaikan gaji ASN hingga pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN).
Dalam dokumen resminya dengan subjek Program, Rencana Pembangunan Dan Rencana Kerja disebutkan:
“Sebagai tahapan pertama dalam RPJPN 2025–2045 dan penjabaran tahun pertama RPJMN 2025–2029, estafet pembangunan perlu dilakukan secara akseleratif untuk menjaga kesinambungan kemajuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pada RKP Tahun 2025 disusun 83 kegiatan prioritas utama yang menjadi penekanan, termasuk di dalamnya delapan Program Hasil Terbaik Cepat."
BACA JUGA:Reshuffle Ketiga Kabinet Prabowo, Daftar Pejabat Baru yang Resmi Dilantik, Ini Nama-Namanya
Dengan adanya Perpres 79 Tahun 2025, kamu bisa melihat bagaimana arah pembangunan nasional di bawah pemerintahan Prabowo–Gibran difokuskan untuk mempercepat transformasi kesejahteraan rakyat.
Pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN)
Salah satu poin paling penting dalam Perpres 79 Tahun 2025 adalah pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN).
Program ini bukan hanya sekadar regulasi baru, tetapi juga merupakan janji kampanye Prabowo–Gibran pada Pemilu 2024 yang kini diwujudkan dalam kebijakan nyata.
BPN ditargetkan mampu meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hingga kini belum ada arahan teknis langsung dari presiden.
BACA JUGA:Bongkar! Inilah Alasan Prabowo Angkat Angga Raka Prabowo Jadi Kepala Komunikasi Pemerintah
“Belum ada. Kayaknya suka-suka saya kelihatannya. Kalau menurut saya, yang langsung di bawah presiden, seperti yang Anda dengar-dengar itu, di dunia enggak ada yang seperti itu. Kalau kita buat kita sendirian, nanti aneh lagi. Jadi, kita akan optimalkan sistem yang ada,” ujar Purbaya usai pelantikan di Istana, 8 September 2025.
Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri
Selain pendirian BPN, hal yang paling menarik perhatian publik dari Perpres 79 Tahun 2025 adalah kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, serta pejabat negara.
Kebijakan ini terutama berdampak pada guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga anggota TNI/Polri.
