Keracunan Massal MBG di Banggai: 251 Siswa Dilarikan ke RSUD Salakan Usai Konsumsi Ikan Cakalang
Keracunan Massal MBG di Banggai: 251 Siswa Dilarikan ke RSUD Salakan Usai Konsumsi Ikan Cakalang--Kompas Regional
BACAKORAN.CO - Insiden mengejutkan terjadi di Trikora Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, pada Kamis, 18 September 2025.
Ratusan siswa dari berbagai jenjang pendidikan dilaporkan mengalami gejala keracunan massal setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan dalam program pemerintah.
Kejadian ini sontak menggemparkan masyarakat lokal dan memicu perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk otoritas kesehatan dan pemerintah daerah.
Menurut data resmi yang dirilis oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Trikora Salakan, tercatat sebanyak 251 siswa menjadi korban dalam insiden tersebut.
BACA JUGA:Heboh! Program Makanan Bergizi Gratis Bikin 251 Siswa Keracunan Massal di Banggai Kepulauan
Mereka berasal dari enam institusi pendidikan yang berbeda, yakni SMA Negeri 1 Tinangkung, SMK Negeri 1 Tinangkung, SDN Tompudau, SDN Pembina, SDN Saiyong, dan MTS Alkhairat Salakan.
Para siswa ini diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi ikan cakalang yang menjadi bagian dari menu MBG.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa ikan tersebut tidak layak konsumsi dan menjadi pemicu utama gejala yang dialami para siswa.
Gejala yang dialami para korban sangat mengkhawatirkan.
BACA JUGA:Buntut Mutasi Kepala Sekolah, Walikota Prabumulih Jadi Bidikan KPK dan Telusuri Harta Rp 17 Milyar!
BACA JUGA:Kementerian Agama Umumkan Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, Cek Syaratnya di Sini
Berdasarkan laporan dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, www.banggaikep.go.id, para siswa menunjukkan tanda-tanda keracunan seperti gatal-gatal hebat di seluruh tubuh, mual dan muntah, pembengkakan pada wajah, rasa gatal di tenggorokan, sesak napas, serta pusing dan sakit kepala.
Beberapa siswa bahkan mengalami kombinasi dari gejala tersebut, yang membuat penanganan medis menjadi sangat mendesak.