bacakoran.co - kasus dugaan penganiayaan terhadap dr astra, seorang dokter di rsi sultan agung semarang, terus menjadi sorotan publik.
meski terdapat upaya damai, tim kuasa hukum memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan di bawah penanganan polda jawa tengah.
peristiwa ini melibatkan seorang dosen dari unissula dan telah memicu perhatian luas dari kalangan profesional medis dan hukum.
menurut keterangan kuasa hukum mirzam adli, dr astra mengalami cedera pada tangan kanan yang berdampak pada aktivitasnya sebagai tenaga medis.
ia menyebut bahwa gerakan tangan korban menjadi tidak stabil, bahkan saat mengangkat benda ringan seperti pulpen pun terlihat bergetar.
“kalau sesuai dengan profesinya, kondisi seperti itu bisa sangat fatal,” ujar mirzam saat memberikan keterangan di kantornya, tembalang, semarang, jumat (19/9/2025).
mirzam mengungkapkan bahwa dr astra saat ini didampingi oleh puluhan kuasa hukum, dan bahkan mendapat dukungan moral dari ribuan advokat yang menaruh perhatian besar terhadap kasus ini.
solidaritas dari komunitas hukum menunjukkan bahwa insiden ini dianggap serius dan menyangkut integritas profesi.
hingga saat ini, lima orang telah diperiksa terkait kasus tersebut, termasuk dr astra sendiri sebagai saksi korban.
pemeriksaan berlangsung cukup intensif, dimulai sejak pukul 10.00 wib hingga 16.00 wib pada rabu (17/9/2025).
mirzam menegaskan bahwa laporan yang diajukan bukan merupakan delik aduan, sehingga proses hukum tidak bisa dihentikan hanya dengan kesepakatan damai.
artinya, meski ada upaya mediasi, penyelidikan tetap dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
kasus dugaan penganiayaan terhadap dr astra di rsi sultan agung semarang menunjukkan bahwa perlindungan terhadap tenaga medis harus menjadi prioritas.
dengan dukungan hukum yang kuat dan perhatian publik yang tinggi, proses hukum diharapkan berjalan transparan dan adil.
kondisi fisik korban yang terganggu akibat insiden ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan profesionalisme di lingkungan kerja.