Korupsi Chromebook Rp1,9 T: Nadiem Jadi Tersangka, Giliran Abdullah Azwar Anas Dibidik Kejagung?
Abdullah Azwar Anas diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi Chromebook--Ist
BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung kembali membuka babak baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kali ini giliran Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), yang ikut dimintai keterangan.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara Chromebook,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (24/9/2025).
Pemanggilan Abdullah Azwar Anas bukan tanpa alasan.
BACA JUGA:Dangdutan di Acara Maulid Nabi Wonosobo Tuai Kecaman, Begini Penjelasan Pengunggah
Sebelum masuk kabinet sebagai MenPAN RB, ia menjabat sebagai Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) pada 2022, lembaga yang punya peran strategis dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Lima Tersangka Sudah Ditahan
Hingga kini Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi Chromebook.
Mereka adalah Nadiem Makarim mantan Staf Khusus Jurist Tan, konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief, mantan Direktur SMP periode 2020–2021 Mulyatsyah, serta mantan Direktur SD periode 2020–2021 Sri Wahyuningsih.
BACA JUGA:Heboh Video Mahasiswa Unsri Saling Cium, Kampus Gercep Bertindak Beri Sanksi!
Dalam rapat Zoom pada 6 Mei 2020, jaksa menyebut Nadiem memberi arahan agar laptop berbasis ChromeOS dari Google diadakan untuk sekolah. Padahal, kajian yang menyatakan keunggulan Chromebook baru keluar sebulan kemudian Juni 2020.
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun dari total proyek digitalisasi pendidikan Rp9,3 triliun periode 2019–2022.
Profil Abdullah Azwar Anas
Abdullah Azwar Anas lahir di Banyuwangi, Jawa Timur, 6 Agustus 1973. Ia adalah politisi PDI Perjuangan yang sebelumnya berkarier di PKB. Pada 1997, ia tercatat sebagai anggota MPR RI Utusan Golongan termuda.
BACA JUGA:Siswa Korban MBG di Bandung Barat Capai 1000 Orang Lebih, Netizen: Sampai Kapan Begini Terus?
Pada 2001, ia dipercaya menjadi Wakil Sekjen DPP PKB, lalu terpilih sebagai anggota DPR RI dari Jawa Timur III.