Tak Butuh Waktu Lama, 17 Menit Rp204 Milyar Pindah ke Rekening Sindikat Pembobol Bank Dormant!
Hanya butuh 17 menit bagi pembobol Bank Dormant senilai Rp 204 Milyaran --Antara news
BACAKORAN.CO - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebutkan modus pembobolan rekening dormant di salah satu kantor cabang BNI di Jawa Barat.
Uang senilai Rp 204 miliar ini malah dapat dipindahkan ke sejumlah rekening penampung hanya dalam waktu 17 menit.
"Dengan melakukan pemindahan dana secara in absentia senilai Rp 204 miliar ke lima rekening penampungan yang dilakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim, dilansir Bacakoran.co dari kompas.com, Sabtu (27/9/2025).
Polisi menduga ada unsur pemaksaan dalam kasus pembobolan ini.
“Jaringan sindikat pembobol selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi core banking system milik teller dan kepala cabang, serta apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya,” kata Helfi.
Sebelumnya bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan bank dengan modus akses ilegal rekening dormant.
Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) berhasil membongkar kasus dengan nilai yang fantastis yaitu Rp204 miliar.
Sindikat ini diketahui beroperasi secara terorganisir yang kemudian melibatkan oknum internal bank hingga jaringan pencucian uang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menyebutkan bahwa, kasus ini diawali dari laporan pihak bank terkait transaksi mencurigakan pada 20 Juni 2025.
Setelah dilaksanakan pendalaman, terungkap bahwa sindikat yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset memaksa kepala cabang pembantu salah satu bank BUMN di Jawa Barat menyerahkan User ID Core Banking System.