bacakoran.co - peristiwa memilukan menimpa seorang di kota bekasi, jawa barat.
seorang kurir bernama irsyad atau id (22), menjadi korban pembacokan saat menagih pembayaran transaksi senilai rp30 ribu.
insiden berdarah itu terjadi di kawasan harapan jaya, kecamatan medan satria, pada jumat (26/9/2025) siang dan langsung viral setelah rekaman videonya tersebar di media sosial.
dalam video yang beredar, korban terlihat merekam saat menagih pembayaran.
bukannya menyerahkan uang, pria yang diduga pelanggan justru keluar rumah sambil menenteng senjata tajam jenis golok.
pelaku mengenakan celana pendek hijau, tampak mengusir dan membentak kurir yang tetap meminta pembayaran.
“bapak, kan belum dibayar, saya minta itu doang,” ujar korban dalam rekaman video yang viral tersebut.
dilansir dari kompas.com, kurir id menuturkan awalnya ia hanya ingin menagih pembayaran cod sebesar rp30 ribu.
pelaku berinisial kc disebut ingin membayar dengan transfer, namun id menolak karena setoran harus dilakukan secara tunai.
kurir kemudian menawarkan pembayaran melalui qris, tetapi pelaku menolak.
“saya bilang, pak, saya butuhnya sekarang buat setoran. dia nggak terima, terus masuk ke rumah, tiba-tiba keluar bawa mandau,” ungkap id, dikutip dari kompas.com.
cekcok kian memanas hingga pelaku menyerang menggunakan senjata tajam.
akibatnya, korban mengalami luka robek di tangan kanan bagian bawah jempol, luka gores di perut kanan, serta memar di rahang akibat pukulan.
korban masih berusaha bertahan dan menolak pergi karena paket belum dibayar.
hingga akhirnya anak pelaku keluar rumah dan melunasi pembayaran melalui qris.
“akhirnya saya pergi setelah anaknya bayar. jadi bukan pelaku yang bayar, tapi anaknya,” jelas id.
video kejadian berdurasi kurang dari satu menit itu sontak viral di berbagai platform media sosial.
publik mengecam aksi brutal pelaku yang tega melukai kurir hanya karena urusan rp30 ribu.
tak sedikit warganet yang menilai kasus ini sebagai potret getir perjuangan kurir paket di lapangan.
pihak jnt express selaku perusahaan tempat korban bekerja memastikan memberikan pendampingan hukum dan medis.
“sudah, saat ini sudah visum sih. tadi udah lapor, sudah visum juga,” ujar irsyad, dikutip dari metrotvnews.com.
kasat reskrim polres metro bekasi kota, akbp braiel arnold rondonuwu, membenarkan adanya laporan dari korban.
pihaknya telah menerima hasil visum dan keterangan saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“benar, laporan sudah kami terima, korban sudah divisum dan dimintai keterangan. pelaku masih dalam pengejaran,” kata braiel kepada wartawan, dikutip dari detiknews, sabtu (27/9/2025).
laporan polisi terkait kasus ini terdaftar dengan nomor lp/b/2.401/ix/2025/spkt. sat reskrim/polres metro bekasi kota/pmj.
polisi kini tengah memburu pelaku berinisial kc yang kabur usai insiden.
aparat juga mengamankan rekaman video dan barang bukti untuk memperkuat penyelidikan.
tindakan pelaku disinyalir melanggar pasal 351 kuhp tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
jika terbukti membawa senjata tajam tanpa izin, pelaku bisa dijerat pasal 2 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
aparat menegaskan akan menindak tegas pelaku karena aksi kekerasan ini sudah mengancam nyawa korban.
kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat maraknya konflik cod di masyarakat.
polisi mengimbau agar masyarakat bijak dalam melakukan transaksi belanja daring dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan ekspedisi untuk meningkatkan perlindungan terhadap para kurir yang setiap hari berjibaku di lapangan.
banyak warganet berharap agar aparat segera menangkap pelaku dan memberikan efek jera agar insiden serupa tidak kembali terulang.