bacakoran.co — warga kelurahan hulu, kabupaten kotabaru, kalimantan selatan, digemparkan oleh aksi penganiayaan brutal yang berujung kematian seorang bernama muhammad sani (35).
korban ditemukan tersungkur bersimbah darah di tepi jalan suryagandamana, jumat malam (26/9/2025), dengan luka parah di bagian leher akibat disayat pisau cutter oleh rekannya sendiri berinisial s (40).
peristiwa tragis ini terjadi setelah keduanya diketahui menenggak minuman keras dan menghirup lem bersama di sudut halaman ruko.
menurut keterangan polisi, motif diduga kuat karena dendam pribadi yang telah lama dipendam pelaku terhadap korban.
“motifnya pelaku dendam, karena kerap disebut botak bodoh saat bertemu atau kumpul mabuk,” ujar kasat reskrim polres kotabaru akp shoqif fabrian dalam konferensi pers, sabtu (27/9/2025), mewakili kapolres kotabaru akbp doli m tanjung.
menurut shoqif, malam itu korban kembali melontarkan ejekan kepada pelaku saat mereka sedang berkumpul.
s yang tersulut emosi sempat meninggalkan lokasi, namun tak lama kemudian kembali dengan membawa pisau cutter yang biasa digunakan untuk merujak.
pisau tersebut diambil dari gerobak tongkrongan tak jauh dari tempat kejadian.
“ngajak berantem terus, ulun tinggalkan bulik kada handak melawani. pas malam tadi meja makanan dirusaknya lawan menyambat botak bungul,” ungkap s saat dimintai keterangan oleh polisi.
aksi penyerangan berlangsung cepat.
saat korban tengah menikmati lem dan mengangkat kepala, pelaku langsung menyayat bagian muka.
namun karena posisi kepala korban sedikit terangkat, sayatan justru mengenai leher dan menyebabkan luka parah.
korban sempat berjalan sempoyongan sebelum akhirnya ambruk di pinggir jalan dengan darah berceceran di tubuhnya.
pelaku kemudian berjalan kaki meninggalkan lokasi, melepas jaket dan meninggalkan pisau cutter saat berbelok melewati gang di sekitar tkp.
polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku sekitar enam jam setelah kejadian, di sebuah rumah di jalan bima, desa baharu utara.
“dia mengambil cutter, setelah itu dia ada niat juga mengelabui. dia menggunakan jas hujan supaya tidak kelihatan cctv dan dia juga memakai masker,” jelas akp shoqif fabrian, menegaskan adanya unsur perencanaan dalam aksi pembunuhan tersebut.
penangkapan pelaku sempat diwarnai perlawanan, namun polisi berhasil mengamankannya dengan tindakan terukur.
kabag ops polres kotabaru, akp abdul rauf, mengapresiasi kecepatan tim satreskrim dalam menangani kasus ini.
“terbilang sangat cepat mengamankan pelaku. kami sangat mengapresiasi itu,” ujarnya.
selain itu, abdul rauf juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi secara cepat, sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara optimal.
dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pisau cutter, jaket, kaos korban, masker, dan sepeda motor milik pelaku.
s kini dijerat dengan sejumlah pasal berat, termasuk pasal 340 kuhp tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
subsider pasal 338 kuhp tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, serta pasal 351 ayat (3) kuhp tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kekerasan yang dipicu oleh konsumsi alkohol dan konflik personal.
polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bergaul dan menghindari konsumsi zat berbahaya yang dapat memicu tindakan kriminal.