Apa Itu Sertifikat Higienis (SLHS) Wajib MBG dan Bagaimana Cara Memperolehnya? Simak Penjelasannya!
Sertifikat higiene laik sanitasi (SLHS) wajib dimiliki SPPG untuk program MBG sebagai bukti resmi dari pemerintah daerah jika sebuah tempat usaha makanan sudah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan sesuai aturan.--kemenkes ri/ist
BACA JUGA:Fakta Mengejutkan! Pendaftaran CPNS 2026 Disebut 400 Ribu Formasi, Begini Kata KemenPAN-RB
- Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan dari Dinas Kesehatan
- Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) oleh Dinkes di lokasi dapur/produksi
- Perbaikan Jika Ada Kekurangan sesuai rekomendasi petugas
- Uji Laboratorium Air dan Bahan Baku
BACA JUGA:Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Bonus Harian Rp 100 Ribu, Ini Skemanya
- Unggah Semua Dokumen di OSS
- SLHS Terbit Gratis & Berlaku Seumur Hidup!
Syarat Dokumen Wajib
- Formulir Permohonan & Self Assessment (IKL)
BACA JUGA:Dianggap Pemimpin Negara Pembela Zionis, Baliho Prabowo Bertebaran di Israel Sejajar dengan Trump
BACA JUGA:Viral! Perempuan Dianiaya Brutal oleh Rekan di Hotel Bojonegoro usai Cekcok Soal HP
- Sertifikat Pelatihan Penjamah Pangan (KHSM) – dengan persentase tertentu sesuai jenis usaha (contoh: restoran 100%, jasa boga golongan tertentu 20–200%).