bacakoran.co

Senjata Makan Tuan, Ariadi Tusuk Kakak Ipar Dengan Tombak Pengangkat Buah Sawit

ilustrasi penikaman--

BACAKORAN.CO -- Tim Satreskrim Polres Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Minggu 28 September 2025 membekuk Ariadi alias Arip (25), warga Desa Teluk Payo Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ariadi ditangkap anggota Satreskrim Polres Bangka di  Pelabuhan Sungai Liat, Bangka, setelah berkoordinasi dengan Polsek Sungsang, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ariadi merupakan pelaku penganiayaan hingga menewaskan M Teguh (35), warga desa yang sama yang tak lain adalah kakak iparnya.
Kini Ariadi beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungsang, Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Pesta Pernikahan di Maumere NTT Berujung Maut: 3 Orang Ditikam OTK, 1 Meninggal Dunia

BACA JUGA:Diduga Sudah Punya Istri Dekati Anak Perawan, Ayahnya Ngamuk, Pegawai Koperasi Ditikam

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIk melalui Kasi Humas AKP Sutedjo menjelaskan, peristiwa penganiayaan  yang dilakukan Arip terhadap M Teguh terjadi di Desa Teluk Payo, Kecamatan Banyuasin II  Kabupaten Banyuasin pada Senin 15 September 2025 sekira pukul 15.00 WIB.
Penganiayan yang membuat M Teguh meregang nyawa setelah sempat mendapat perawatan medis itu dilatari persoalan sepele.
Awalnya sore itu korban M Teguh menegur adik iparnya Ariadi yang mengambil dan memakai baju kaos milik anak M Teguh. 

BACA JUGA:Gen Z Guncang Madagascar, Demo 3 Hari Bikin Presiden Minta Maaf dan Bubarkan Pemerintahan! Gegara Ini!

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Akuisisi Blok Migas: Kejagung Periksa 20 Saksi dari PT Saka Energi dan PGN

Diduga karena ditegur,  Ariadi kesal dan langsung melepas dan melempar baju kaos ke arah korban,"jelas Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Kasi Humas AKP Sutedjo.
Mendapat respon yang tidak sopan dari adik iparnya itu, M Teguh emosi hingga keduanya terlibat pertengkaran. Mendengar suara gaduh itu, pertengkaran dipisahkan oleh Ayu istri M Teguh. Ternyata ketika di pisah itu,  Arip  justru melempar buah sawit ke arah M Teguh. 
Hal itu makin membuah M Teguh emosi. Secara reflek dia mengambil tojok atau tombak untuk mengangkat buah sawit dan melemparkannya ke arah  Arip. "Lemparan korban M Teguh tidak mengenai sasaran,"jelas AKP Sutedjo

BACA JUGA:Apa Itu Sertifikat Higienis (SLHS) Wajib MBG dan Bagaimana Cara Memperolehnya? Simak Penjelasannya!

BACA JUGA:Kenali Tanda Bayi Sudah Cukup ASI dan Kenyang serta Durasi Menyusui yang Ideal

.
Selanjutnya Ariadi memungut tombak tersebut dan balik menyerang M Teguh. Serangan balik itu melukai perut korban di bagian bawah dada.
"Korban yang alami luka tusuk, dilarikan ke klinik terdekat. Tapi karena luka berat, akhirnya di rujuk ke rumah sakit Palembang. Hanya saja Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Sabtu dinihari (20/9) sekira pukul 04.00 WIB, korban M teguh meningal,"jelasnya.
Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban .

Senjata Makan Tuan, Ariadi Tusuk Kakak Ipar Dengan Tombak Pengangkat Buah Sawit

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- tim satreskrim polres bangka, provinsi bangka belitung, minggu 28 september 2025 membekuk (25), warga kecamatan banyuasin ii kabupaten banyuasin, sumatera selatan.
ariadi ditangkap anggota satreskrim polres bangka di  pelabuhan sungai liat, bangka, setelah berkoordinasi dengan polsek sungsang, banyuasin, sumatera selatan.
ariadi merupakan pelaku hingga menewaskan m teguh (35), warga desa yang sama yang tak lain adalah kakak iparnya.
kini ariadi beserta barang bukti sudah diamankan di polsek sungsang, banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

kapolres banyuasin akbp ruri prastowo sik melalui kasi humas akp sutedjo menjelaskan, peristiwa penganiayaan  yang dilakukan arip terhadap m teguh terjadi di desa teluk payo, kecamatan banyuasin ii  kabupaten banyuasin pada senin 15 september 2025 sekira pukul 15.00 wib.
penganiayan yang membuat m teguh meregang nyawa setelah sempat mendapat perawatan medis itu dilatari persoalan sepele.
awalnya sore itu korban m teguh menegur adik iparnya ariadi yang mengambil dan memakai baju kaos milik anak m teguh. 

diduga karena ditegur,  ariadi kesal dan langsung melepas dan melempar baju kaos ke arah korban,"jelas kapolres banyuasin akbp ruri prastowo sik melalui kasi humas akp sutedjo.
mendapat respon yang tidak sopan dari adik iparnya itu, m teguh emosi hingga keduanya terlibat pertengkaran. mendengar suara gaduh itu, pertengkaran dipisahkan oleh ayu istri m teguh. ternyata ketika di pisah itu,  arip  justru melempar buah sawit ke arah m teguh. 
hal itu makin membuah m teguh emosi. secara reflek dia mengambil tojok atau tombak untuk mengangkat buah sawit dan melemparkannya ke arah  arip. "lemparan korban m teguh tidak mengenai sasaran,"jelas akp sutedjo

.
selanjutnya ariadi memungut tombak tersebut dan balik menyerang m teguh. serangan balik itu melukai perut korban di bagian bawah dada.
"korban yang alami luka tusuk, dilarikan ke klinik terdekat. tapi karena luka berat, akhirnya di rujuk ke rumah sakit palembang. hanya saja setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, sabtu dinihari (20/9) sekira pukul 04.00 wib, korban m teguh meningal,"jelasnya.
atas perbuatan itu, pelaku dikenakan pasal 351 ayat (3) kuhp tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban .

Tag
Share