bacakoran.co - imam muslimin, mantan dosen universitas islam negeri (uin) maulana malik ibrahim malang yang dikenal dengan sapaan yai mim, akhirnya angkat bicara terkait tuduhan pencabulan yang dialamatkan kepadanya.
dalam sebuah wawancara di kanal youtube denny sumargo yang tayang selasa (30/9/2025), yai mim membantah keras tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai kesalahpahaman yang berakar dari konflik pribadi dengan tetangganya, sahara.
menurut penuturan yai mim, ketegangan bermula saat sahara datang ke rumahnya untuk mengantar makanan.
kala itu, sang istri tengah menunaikan ibadah haji, dan anak sahara yang masih kecil, sepim, sedang bermain di rumahnya.
“sepim itu anak ibu sahara, masih kecil. karena dia masuk ke rumah, ibunya ikut masuk sambil membawa nasi. katanya masakannya enak sekali,” ujar yai mim.
situasi mulai memanas ketika sahara mengunci pintu rumah yai mim agar anaknya tidak keluar.
yai mim sempat meminta agar pintu tidak dikunci, mengingat istrinya sedang tidak berada di rumah.
“saya bilang jangan dikunci, katanya biar sepim enggak keluar,” jelasnya.
tak lama kemudian, yai mim naik ke lantai tiga untuk mencuci pakaian, hanya mengenakan celana pendek.
tanpa diduga, sahara menyusul ke lantai atas dan langsung meneriakinya dengan tudingan "cabul".
“saya kaget dengar teriakannya, langsung lari ke balkon sebelah supaya tidak terjadi fitnah,” ungkapnya.
yai mim menduga, definisi "cabul" yang dipakai sahara berbeda dengan pemahamannya.
sahara, menurutnya, menganggap laki-laki yang mengenakan pakaian minim sebagai cabul, sementara yai mim mengaku sudah terbiasa mencuci dengan celana pendek.
saat kejadian, suami sahara berada di depan rumah. yai mim khawatir teriakan itu akan memicu kesalahpahaman, namun situasi mereda setelah sahara turun dan meninggalkan rumah.
“masalah ini terus bergulir. ibu sahara bahkan sempat memposting video pertengkaran, yang muncul setelah beberapa kali datang ke rumah,” tambahnya.
di luar tudingan pencabulan, yai mim juga tengah berselisih dengan sahara terkait status tanah wakaf.
mediasi yang dijadwalkan pada senin (30/9/2025) bersama warga perumahan depag iii, kelurahan merjosari, kecamatan lowokwaru, terpaksa ditunda karena yai mim berhalangan hadir.
dalam mediasi yang rencananya akan difasilitasi ulang oleh pihak kelurahan, sejumlah isu menjadi sorotan warga.
di antaranya: status tanah yang diklaim sebagai wakaf, dugaan pemindahan patok tanah, hingga tudingan pengusiran dan pelarangan salat berjemaah di musala.