Anggota Polisi di Bali Jambret Pedagang, Ditangkap Warga Usai Pura-Pura Beli Tomat
Polisi aktif di Bali ditangkap warga usai menjambret kalung pedagang dengan modus pura-pura beli tomat./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi pelaku dan tidak mencerminkan institusi Polri.
“Kami sangat menyesalkan adanya tindakan oknum yang mencoreng nama baik institusi. Kami tegaskan bahwa perbuatan tersebut adalah tanggung jawab pribadi pelaku, bukan kebijakan ataupun perintah kedinasan,” ujar Kapolres Tabanan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku nekat melakukan penjambretan karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Ia mengaku memiliki beban utang hingga ratusan juta rupiah dan beberapa tagihan cicilan yang jatuh tempo pada hari kejadian.
“Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku AIPTU IWS nekat melakukan penjambretan karena terdesak kebutuhan hutang,” jelas AKBP I Putu Bayu Pati.
Permintaan Maaf dan Komitmen Penegakan Hukum
BACA JUGA:Ngaku Kecelakaan, Pelaku Jambret Tak Berkutik Ketika Mahasiswi Ini Jelaskan ke Polisi
BACA JUGA:Belum Sempat Jual Hasil Kejahatannya, Jambret Meresahkan 'Digaruk' Tim Macan Linggau
Polres Tabanan telah melakukan komunikasi intens dengan korban dan keluarganya.
Pimpinan institusi menyampaikan permohonan maaf atas nama lembaga Polri dan menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh total.
“Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa motif ekonomi tidak dapat dijadikan alasan pembenar. Proses hukum tetap dijalankan, baik pidana maupun etik internal, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Kapolres Tabanan.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Buleleng bersama barang bukti.
Ia akan menjalani proses hukum pidana dan pemeriksaan etik internal.
Polri menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.