bacakoran.co

Anggota Polisi di Bali Jambret Pedagang, Ditangkap Warga Usai Pura-Pura Beli Tomat

Polisi aktif di Bali ditangkap warga usai menjambret kalung pedagang dengan modus pura-pura beli tomat./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo

BACAKORAN.CO - Seorang anggota aktif polisi yang bertugas di Polsek Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, berinisial AIPTU IWS (51), menjadi sorotan publik setelah tertangkap tangan menjambret kalung emas milik seorang pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. 

Aksi nekat tersebut terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 13.00 WITA dan langsung memicu kemarahan warga.

Menurut keterangan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, pelaku ditangkap oleh warga setelah melakukan penjambretan dengan modus berpura-pura membeli tomat di warung korban. 

“Betul itu kejadiannya di Desa Pancasari. Kasus ini saat ini sedang kami tangani dan dalam tahap penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).

Modus Licik dan Aksi Terekam Kamera

BACA JUGA:Berkat Viral, Laporan WNA yang Dijambret usai Nonton Konser di JIS Akhirnya Ditanggapi Polisi usai Dicuekin

BACA JUGA:Detik-detik Perempuan Dijambret Hingga Terseret di Depan Masjid Itiqlal, Terekam Tanpa Pertolongan!

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa IWS awalnya datang ke warung korban dan berpura-pura membeli tomat. 

Saat korban lengah, pelaku memukulnya dengan tongkat T dan langsung merampas kalung emas yang dikenakan korban. 

Ia kemudian kabur menggunakan sepeda motor, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh warga sekitar.

Aksi tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial, memicu kemarahan publik atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. 

Warga yang geram langsung menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.

Motif Ekonomi, Utang Ratusan Juta Rupiah

BACA JUGA:Uang Rp300 Juta Berserakan Mojongsari Depok! Nasabah Dijambret Usai Ambil Uang di Bank

BACA JUGA:Tragis! Wanita Cantik Tewas Terlindas Mobil Saat Kejar Jambret Ponsel Teman

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., menyampaikan klarifikasi terkait keterlibatan oknum Polri dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 

Anggota Polisi di Bali Jambret Pedagang, Ditangkap Warga Usai Pura-Pura Beli Tomat

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - seorang anggota aktif yang bertugas di polsek baturiti, kabupaten , bali, berinisial aiptu iws (51), menjadi sorotan publik setelah tertangkap tangan kalung emas milik seorang pedagang di desa pancasari, kecamatan sukasada, kabupaten buleleng. 

aksi nekat tersebut terjadi pada selasa (30/9/2025) sekitar pukul 13.00 wita dan langsung memicu kemarahan warga.

menurut keterangan kapolres buleleng, akbp ida bagus widwan sutadi, pelaku ditangkap oleh warga setelah melakukan penjambretan dengan modus berpura-pura membeli tomat di warung korban. 

“betul itu kejadiannya di desa pancasari. kasus ini saat ini sedang kami tangani dan dalam tahap penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, rabu (1/10/2025).

modus licik dan aksi terekam kamera

kronologi kejadian menunjukkan bahwa iws awalnya datang ke warung korban dan berpura-pura membeli tomat. 

saat korban lengah, pelaku memukulnya dengan tongkat t dan langsung merampas kalung emas yang dikenakan korban. 

ia kemudian kabur menggunakan sepeda motor, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh warga sekitar.

aksi tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial, memicu kemarahan publik atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. 

warga yang geram langsung menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.

motif ekonomi, utang ratusan juta rupiah

kapolres tabanan, akbp i putu bayu pati, s.i.k., m.h., menyampaikan klarifikasi terkait keterlibatan oknum polri dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 

ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi pelaku dan tidak mencerminkan institusi polri.

“kami sangat menyesalkan adanya tindakan oknum yang mencoreng nama baik institusi. kami tegaskan bahwa perbuatan tersebut adalah tanggung jawab pribadi pelaku, bukan kebijakan ataupun perintah kedinasan,” ujar kapolres tabanan.

dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku nekat melakukan penjambretan karena terdesak kebutuhan ekonomi. 

ia mengaku memiliki beban utang hingga ratusan juta rupiah dan beberapa tagihan cicilan yang jatuh tempo pada hari kejadian.

“berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku aiptu iws nekat melakukan penjambretan karena terdesak kebutuhan hutang,” jelas akbp i putu bayu pati.

permintaan maaf dan komitmen penegakan hukum

polres tabanan telah melakukan komunikasi intens dengan korban dan keluarganya. 

pimpinan institusi menyampaikan permohonan maaf atas nama lembaga polri dan menyatakan kesediaan untuk menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh total.

“meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa motif ekonomi tidak dapat dijadikan alasan pembenar. proses hukum tetap dijalankan, baik pidana maupun etik internal, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas kapolres tabanan.

pelaku kini telah diamankan di mapolres buleleng bersama barang bukti. 

ia akan menjalani proses hukum pidana dan pemeriksaan etik internal. 

polri menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.

Tag
Share