bacakoran.co

KPK Resmi Umumkan 21 Tersangka Skandal Hibah DPRD Jawa Timur, Empat Tersangka Langsung Dijebloskan ke Tahanan

KPK tahan 4 tersangka skandal hibah DPRD Jatim, Kamis 2 Oktober 2025.--MetroTV

KPK Resmi Umumkan 21 Tersangka Skandal Hibah DPRD Jawa Timur, Empat Tersangka Langsung Dijebloskan ke Tahanan

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co -  kembali menjerat kasus besar di jawa timur.

lembaga antirasuah itu resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari provinsi jawa timur tahun anggaran 2019-2022.

kasus ini menyeret nama besar di dprd jatim, termasuk mantan ketua dprd kusnadi yang disebut menerima jatah hingga ratusan miliar rupiah.

plt deputi penindakan dan eksekusi kpk, asep guntur rahayu, mengatakan penahanan dilakukan pada kamis, 2 oktober 2025, setelah pemeriksaan intensif di gedung merah putih, jakarta selatan.

“pada hari ini, kamis, 2 oktober 2025, kpk melakukan penahanan terhadap empat tersangka dari pihak pemberi kepada saudara kus,” ujar asep sebagaimana dikutip dari tempo.co.

empat tersangka tersebut ialah: 

1. hasanuddin (has), anggota dprd jawa timur periode 2024-2029 sekaligus politisi asal gresik

2. jodi pradana putra (jpp), pihak swasta dari kabupaten blitar

3. sukar (suk), mantan kepala desa di tulungagung

4. wawan kristiawan (wk), pihak swasta asal tulungagung.

keempatnya akan mendekam di rumah tahanan cabang kpk, merah putih, selama 20 hari pertama, terhitung sejak 2 oktober hingga 21 oktober 2025.

sementara itu, seorang tersangka lain bernama a. royan (ar) tidak memenuhi panggilan penyidik karena alasan kesehatan.

“meminta penjadwalan ulang pemeriksaan penyidikan, karena kondisi kesehatannya,” kata asep, dikutip dari metrotvnews.com.

kpk menyebut total ada 21 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

empat orang berstatus penerima, yakni kusnadi (eks ketua dprd jatim), anwar sadad (eks wakil ketua dprd jatim), achmad iskandar (eks wakil ketua dprd jatim), dan bagus wahyudiyono yang merupakan staf anwar.

sedangkan 17 tersangka lainnya adalah pihak pemberi suap yang terdiri dari politisi dprd, kepala desa, hingga pengusaha lokal.

kasus ini bukan perkara baru, perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (ott) kpk terhadap sahat tua simanjuntak, wakil ketua dprd jatim periode 2019-2024, pada desember 2022.

setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kpk menemukan bukti kuat adanya praktik sistematis pemotongan dana hibah yang mestinya dinikmati masyarakat.

skema korupsi yang terungkap cukup rapi, dana hibah pokok pikiran (pokir) dprd jatim tahun 2019-2022 diduga dipotong hingga 30-45 persen sebelum diterima masyarakat.

artinya, warga hanya mendapat 55 sampai 70 persen dari anggaran yang seharusnya dikucurkan.

sisanya dibagi-bagi ke para tersangka melalui perantara koordinator lapangan.

“aspirator mendapatkan dana paling awal dengan dalih ijon,” ungkap asep seperti diberitakan metrotvnews.com.

yang paling mengejutkan, kusnadi disebut menjadi penerima suap terbesar.

kpk menduga mantan ketua dprd jatim itu menikmati jatah pokir hingga rp398,7 miliar selama periode 2019-2022.

dari jumlah itu, kusnadi bahkan disebut sudah menerima langsung rp32,2 miliar dalam bentuk tunai maupun transfer melalui rekening istri dan staf pribadinya.

“kus telah menerima komitmen fee secara transfer melalui rekening istri dan staf pribadi, ataupun tunai yang berasal dari beberapa korlap,” ujar asep, dikutip dari metrotvnews.com.

tak hanya uang, kpk juga menyita sejumlah aset kusnadi yang diduga terkait hasil kejahatan.

enam bidang tanah di tuban dan sidoarjo serta satu unit mobil mitsubishi pajero kini telah masuk daftar barang bukti.

para tersangka dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001, jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp.

ancaman pidana yang menanti bisa mencapai 20 tahun penjara.

Tag
Share