Viral Kasus Polisi Bacok Polisi saat Pesta Miras, Propam Polda Gorontalo Siapkan Sanksi Berat
Dua polisi di Gorontalo terlibat adu mulut di tempat hiburan malam hingga berujung pembacokan./Kolase Bacakoran.co--Instagram @jpnncom @makassarsociety
BACAKORAN.CO - Insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, ketika dua anggota Polres setempat terlibat dalam perkelahian yang berujung pada aksi kekerasan serius.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa pelaku dan korban adalah sesama anggota polisi.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo pun bergerak cepat, menyiapkan sanksi berat bagi pelaku yang diduga melanggar kode etik dan hukum pidana.
Kronologi Insiden
Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Afri Darmawan, mengungkapkan bahwa insiden terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Pohuwato pada Minggu dini hari, 28 September 2025.
Dua anggota Polres Pohuwato, yakni Aipda S dan Bripka I, diketahui sedang mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Saling Lapor Polisi, Begini Fakta Lengkap Kasus Sahara vs Yai Mim
BACA JUGA:Fakta Terbaru Bjorka yang Berhasil Ditangkap Polisi, Ternyata Sudah Lama di Dark Web, Ini Buktinya!
Dalam kondisi terpengaruh alkohol, keduanya terlibat dalam adu mulut yang memanas.
"Terduga pelaku Aipda S dan korban adalah Bripka I. Keduanya dalam pengaruh minuman beralkohol dan terlibat adu mulut hingga berujung pembacokan," ujar Kombes Afri di Gorontalo, dilansir Antara, Selasa (30/9/2025).
Menurut laporan yang diterima Propam, Aipda S diduga tersinggung dalam perdebatan tersebut.
Ia kemudian mengambil sebilah parang dari kendaraannya dan membacok Bripka I, menyebabkan korban mengalami luka serius.
Kondisi Korban dan Tindakan Kepolisian
Bripka I langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo untuk mendapatkan perawatan medis.
Kondisinya kini dilaporkan mulai membaik setelah menjalani perawatan intensif.