bacakoran.co

Viral Kasus Polisi Bacok Polisi saat Pesta Miras, Propam Polda Gorontalo Siapkan Sanksi Berat

Dua polisi di Gorontalo terlibat adu mulut di tempat hiburan malam hingga berujung pembacokan./Kolase Bacakoran.co--Instagram @jpnncom @makassarsociety

BACAKORAN.CO - Insiden mengejutkan terjadi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, ketika dua anggota Polres setempat terlibat dalam perkelahian yang berujung pada aksi kekerasan serius. 

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa pelaku dan korban adalah sesama anggota polisi

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo pun bergerak cepat, menyiapkan sanksi berat bagi pelaku yang diduga melanggar kode etik dan hukum pidana.

Kronologi Insiden

Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Afri Darmawan, mengungkapkan bahwa insiden terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Pohuwato pada Minggu dini hari, 28 September 2025. 

Dua anggota Polres Pohuwato, yakni Aipda S dan Bripka I, diketahui sedang mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi tersebut. 

BACA JUGA:Saling Lapor Polisi, Begini Fakta Lengkap Kasus Sahara vs Yai Mim

BACA JUGA:Fakta Terbaru Bjorka yang Berhasil Ditangkap Polisi, Ternyata Sudah Lama di Dark Web, Ini Buktinya!

Dalam kondisi terpengaruh alkohol, keduanya terlibat dalam adu mulut yang memanas.

"Terduga pelaku Aipda S dan korban adalah Bripka I. Keduanya dalam pengaruh minuman beralkohol dan terlibat adu mulut hingga berujung pembacokan," ujar Kombes Afri di Gorontalo, dilansir Antara, Selasa (30/9/2025).

Menurut laporan yang diterima Propam, Aipda S diduga tersinggung dalam perdebatan tersebut. 

Ia kemudian mengambil sebilah parang dari kendaraannya dan membacok Bripka I, menyebabkan korban mengalami luka serius.

Kondisi Korban dan Tindakan Kepolisian

Bripka I langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo untuk mendapatkan perawatan medis. 

Kondisinya kini dilaporkan mulai membaik setelah menjalani perawatan intensif. 

BACA JUGA:2 'Kakek Gatal' Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gerayangi Siswi SMP di Rumah Kosong dan di WC Rumah Ibadah

Viral Kasus Polisi Bacok Polisi saat Pesta Miras, Propam Polda Gorontalo Siapkan Sanksi Berat

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - insiden mengejutkan terjadi di kabupaten pohuwato, , ketika dua anggota polres setempat terlibat dalam perkelahian yang berujung pada aksi kekerasan serius. 

kasus ini menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa pelaku dan korban adalah sesama anggota . 

bidang profesi dan pengamanan () polda gorontalo pun bergerak cepat, menyiapkan sanksi berat bagi pelaku yang diduga melanggar kode etik dan hukum pidana.

kronologi insiden

kabid propam polda gorontalo, kombes afri darmawan, mengungkapkan bahwa insiden terjadi di salah satu tempat hiburan malam (thm) di pohuwato pada minggu dini hari, 28 september 2025. 

dua anggota polres pohuwato, yakni aipda s dan bripka i, diketahui sedang mengonsumsi minuman beralkohol di lokasi tersebut. 

dalam kondisi terpengaruh alkohol, keduanya terlibat dalam adu mulut yang memanas.

"terduga pelaku aipda s dan korban adalah bripka i. keduanya dalam pengaruh minuman beralkohol dan terlibat adu mulut hingga berujung pembacokan," ujar kombes afri di gorontalo, dilansir antara, selasa (30/9/2025).

menurut laporan yang diterima propam, aipda s diduga tersinggung dalam perdebatan tersebut. 

ia kemudian mengambil sebilah parang dari kendaraannya dan membacok bripka i, menyebabkan korban mengalami luka serius.

kondisi korban dan tindakan kepolisian

bripka i langsung dilarikan ke rumah sakit bhayangkara polda gorontalo untuk mendapatkan perawatan medis. 

kondisinya kini dilaporkan mulai membaik setelah menjalani perawatan intensif. 

sementara itu, aipda s telah diamankan dan ditahan di bagian propam polres pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

propam polda gorontalo telah menurunkan tim khusus guna mempercepat proses penyelidikan. 

kombes afri menyebut bahwa pihaknya menargetkan agar perkara ini bisa segera disidangkan dalam waktu dekat.

“kedua anggota tersebut jelas melanggar kode etik profesi polri karena berada di tempat hiburan malam dan mengonsumsi alkohol. untuk aipda s, tidak hanya sanksi etik, tetapi ada kemungkinan dikenakan sanksi pidana juga,” tegas afri.

sanksi etik dan pidana menanti pelaku

propam menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh aipda s tidak bisa ditoleransi. 

selain mencoreng nama baik institusi, tindakan tersebut juga membahayakan keselamatan rekan kerja dan masyarakat. 

kombes afri menyatakan bahwa sanksi berat akan dijatuhkan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, baik secara etik maupun pidana.

“kami tidak akan mentolerir perilaku yang mencoreng citra polri. setiap anggota harus menjaga integritas dan profesionalisme, terutama di tengah sorotan publik,” tambahnya.

sebagai langkah preventif, kabid propam juga mengimbau seluruh personel polri di wilayah gorontalo agar menjauhi perilaku yang dapat merusak citra kepolisian. 

ia menekankan pentingnya menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“kami berharap seluruh anggota polri bisa menjaga nama baik institusi dan menghindari perilaku yang tidak pantas, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan konflik,” tutup afri.

Tag
Share