Tolak Mentah-mentah! Pemerintah Indonesia Batalkan Seluruh Visa Atlet Israel
Menko Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta, Kamis (9/10/2025).--Kompas.com
“Berdasarkan permohonan resmi dari pihak penjamin, dapat kami konfirmasi bahwa seluruh visa delegasi Israel saat ini telah dibatalkan,” kata Agus, dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, pembatalan tersebut diajukan oleh Federasi Gimnastik Indonesia (FGI) melalui surat resmi bernomor 442/LTR-JAGOC2025-FGI/X/2025.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pun mengabulkan permohonan itu dan menegaskan bahwa seluruh proses berlangsung transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Agus menambahkan, pembatalan visa ini merupakan tindak lanjut atas inisiatif dan permohonan resmi dari pihak penjamin.
Yusril juga menyebut federasi olahraga internasional yang semula mendukung keikutsertaan atlet Israel telah menarik sponsorship mereka.
BACA JUGA:Dugaan Sabotase Program MBG Menguat, MPSI Minta Aparat Bergerak Cepat Usut Pengelolaan!
BACA JUGA:Isi Lengkap Gencatan Senjata Tahap Pertama Israel–Hamas, Akhir Perang Gaza?
Hal ini dilakukan setelah mengetahui sikap tegas pemerintah Indonesia yang menolak penerbitan visa bagi atlet dari negara tersebut.
“Akan tetapi karena mereka juga mengetahui sikap pemerintah Indonesia akan menolak memberikan visa kepada atlet Israel, maka federasi senam artistik ini juga sudah menarik sponsorship yang mereka ajukan beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Penolakan terhadap kehadiran atlet Israel di Indonesia sebelumnya mencuat dari berbagai kalangan, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), anggota DPR RI, sejumlah partai politik, hingga Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Kalau saya, yang paling penting visanya enggak usah dikeluarin saja, supaya enggak ke Jakarta, karena enggak ada manfaatnya dalam kondisi seperti ini ada atlet gimnastik (Israel) itu bertanding di Jakarta, pasti akan menyulut, memantik kemarahan publik dalam kondisi seperti ini,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10), dikutip dari Kompas.com.
Langkah pemerintah ini disambut positif oleh publik Indonesia yang sejak lama menunjukkan solidaritas kuat terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Sikap tegas ini juga dinilai mencerminkan kebijakan luar negeri bebas aktif Indonesia yang konsisten membela kemerdekaan bangsa lain, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.