Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu di Tol Jakarta-Cikampek, 3 Kurir Sabu Ternyata Dijanjikan Rp100 Juta!
Polisi gagalkan penyelundupan 12 kg sabu di tol jakarta-cikampek, 3 kurir sabu ternyata dijanjikan Rp100 juta, disamarkan di truk jeruk!--
BACAKORAN.CO - Aksi penyelundupan sabu seberat 12 kilogram berhasil digagalkan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat di Tol Jakarta–Cikampek (Japek) KM 31.
Dalam operasi yang dilakukan Kamis (2/10/2025) itu, polisi mengamankan tiga orang pelaku yang diduga kuat merupakan kurir jaringan narkoba lintas provinsi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku dijanjikan bayaran fantastis mencapai Rp100 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya akan menerima bayaran sekitar Rp100 juta, yang kemudian dibagi-bagi sesuai peran masing-masing,” jelas Wisnu kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
BACA JUGA:Sulit Tobat, Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba Didalam Lapas Salemba!
BACA JUGA:Penembakan di Nice Prancis 2 Orang Tewas, 5 Luka-luka, Diduga Perang Geng Narkoba
Menurut Wisnu, pembagian uang dilakukan secara tidak merata.
Salah satu pelaku dijanjikan Rp50 juta, dua lainnya masing-masing Rp25 juta dan Rp20 juta, sementara sekitar Rp5 juta dialokasikan untuk biaya operasional perjalanan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua jeriken berwarna biru berisi sabu yang disembunyikan rapi di antara tumpukan buah jeruk dalam sebuah truk.
Modus ini digunakan pelaku agar barang terlarang itu tidak mencurigakan saat melewati pemeriksaan jalan raya.
BACA JUGA:Tim Gabungan Razia Kos-kosan di Binjai Timur, 20 Orang Positif Narkoba, Ada Anak di Bawah Umur!
BACA JUGA:Jangan Nekat! Vaping Disamakan Narkoba, Singapura Siap Penjarakan Pelanggar
Truk tersebut dihentikan setelah petugas melakukan pengintaian intensif berdasarkan hasil analisis intelijen.
Begitu diperiksa, ditemukan jeriken mencurigakan yang ternyata berisi sabu-sabu seberat lebih dari 12 kilogram.