bacakoran.co

Baru Bebas Bersyarat, Kakek 63 Tahun Kembali Cabuli Bocah di Cakung: Terekam CCTV Saat Ajak Korban Naik Motor

Kasus pelecehan anak-Ilustrasi -

Baru Bebas Bersyarat, Kakek 63 Tahun Kembali Cabuli Bocah di Cakung: Terekam CCTV Saat Ajak Korban Naik Motor

Melly

Melly


bacakoran.co - kasus pelecehan anak kembali mencuat di jakarta timur.

seorang pria lanjut usia berinisial hsw (63) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli bocah perempuan berusia 7 tahun di kawasan cakung, jakarta timur.

ironisnya, pelaku ternyata baru bebas bersyarat dari kasus serupa yang pernah menjeratnya.

menurut keterangan polisi, hsw sebelumnya divonis 10 tahun penjara karena tindak pidana yang sama.

“yang bersangkutan saat ini masih dalam masa bebas bersyarat untuk perkara serupa,” ungkap akp sri yatmini, kanit ppa satreskrim polres metro jakarta timur, jumat (10/10/2025).

kejadian memilukan ini berlangsung pada kamis (25/9/2025) sekitar pukul 09.35 wib.

saat itu, pelaku sedang menjemput cucunya di sebuah paud. karena cucunya belum keluar, pelaku bertemu dengan korban yang juga murid di sekolah yang sama.

dengan dalih ingin membelikan es krim, hsw mengajak korban naik motornya.

dari rekaman cctv yang tersebar di sekitar lokasi, terlihat korban sempat berteriak meminta pulang, namun pelaku tidak mengindahkannya.

“korban sudah berteriak di dalam rekaman cctv itu, tapi tersangka tetap membawa korban. berkat bukti video tersebut, kami berhasil mengungkap kasus ini,” jelas akp sri yatmini.

setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan hsw sebagai tersangka dan langsung menahannya.

pihak kepolisian juga memberikan pendampingan serta pemulihan psikologis kepada korban dan keluarganya.

“pelaku kami jerat dengan pasal 76e juncto pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga karena tersangka adalah residivis,” tegas sri.

kasus ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah atau lingkungan sekolah.

modus pelaku predator anak sering kali menggunakan rayuan sederhana seperti jajan atau mainan untuk menarik perhatian korban.

pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih aktif melapor bila menemukan tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

“kerjasama masyarakat sangat penting untuk mencegah kasus serupa terulang kembali,” tambah sri.

kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan dan kesadaran lingkungan sangat penting untuk melindungi anak-anak dari predator seksual, bahkan yang berasal dari lingkungan sekitar.

semoga aparat hukum menindak tegas pelaku dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Tag
Share