Bulog Bakal ‘Naik Kelas’, Jadi Badan Khusus! Ini Alasan Pemerintah!
Pemerintah berencana mengubah Perum Bulog yang bakal ‘naik kelas’ menjadi badan khusus di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto.--kolase perum bulog dan antara/ist
BACAKORAN.CO – Pemerintah tengah menggodok rencana ambisius mengubah Perum Bulog menjadi badan khusus di bawah kendali langsung Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi besar dalam memperkuat ketahanan pangan dan menata ulang sistem logistik nasional.
Perubahan status ini akan membuat Bulog tak lagi sekadar perusahaan umum (Perum) di bawah Kementerian BUMN, melainkan sebuah lembaga strategis negara dengan kewenangan lebih luas dan posisi langsung di bawah presiden.
Istana: Bulog Akan Diperkuat, Bukan Dihapus
BACA JUGA:Dicampur Deterjen, Sabu-sabu Asal Provinsi Lampung Dijadikan 'Jus', Lalu Dibuang Disini
BACA JUGA:Innalillahi! Kecelakaan Maut Travel Daytrans di Tol Cipularang KM 77: 1 Korban Tewas dan 9 Luka-Luka
Sekretaris Kabinet Prasetyo menegaskan jika pemerintah saat ini tengah mengkaji secara mendalam transformasi besar tersebut.
“Nanti kita kaji dulu ya. Yang pasti, Bulog akan terus kita perbaiki,” ujar Prasetyo.
Tujuan utama dari wacana ini bukan untuk membubarkan Bulog, melainkan memperkuat perannya sebagai garda depan stabilitas pangan nasional—terutama dalam menghadapi fluktuasi harga dan ancaman krisis pangan global.
Arah Baru Bulog
BACA JUGA:Penembakan Massal Guncang Amerika Serikat, 4 Orang Tewas dan 20 Terluka di Restoran South Carolina
Wacana perubahan status Bulog ini sebenarnya bukan hal baru.
Isu tersebut sudah mencuat sejak akhir 2024, tak lama setelah Prabowo resmi menjabat sebagai presiden.
Kini, sinyal itu makin jelas setelah Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengonfirmasi jika pembahasan dengan pemerintah terus berlanjut.
“Kami sedang menyiapkan revisi Perpres 125 Tahun 2022 dan PP Nomor 13 Tahun 2016. Arah pembahasannya, Bulog ke depan diharapkan menjadi badan khusus,” ungkap Rizal belum lama ini.