Bulog Bakal ‘Naik Kelas’, Jadi Badan Khusus! Ini Alasan Pemerintah!
Pemerintah berencana mengubah Perum Bulog yang bakal ‘naik kelas’ menjadi badan khusus di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto.--kolase perum bulog dan antara/ist
BACA JUGA:Diundang Pesta Ultah Jawab Insyallah, Pulangnya Kepala Berdarah Akibat Dihantam Botol Anggur Merah
BACA JUGA:Rubicon Pelat Palsu Milik AKP Ramli Tak Ditilang, Netizen: Kalau Rakyat Biasa, Langsung Kena!
Butuh Restu DPR
Namun, perubahan besar ini tidak bisa dilakukan sepihak.
Rizal menegaskan jika keputusan final tetap bergantung pada pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Semua tergantung anggota dewan. Kita ikuti aturan mainnya, nanti hasilnya seperti apa kita jalankan,” jelasnya diplomatis.
BACA JUGA:Tersebar Video Penyiksaan 'Brutal' Tahanan Palestina di Negev, Publik Ramai Minta ICC Bertindak
BACA JUGA: Trump dan Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Sharm El Sheikh, Bahas 21 Poin Rencana Damai Dunia
Namun, ia tak menutupi harapannya agar proses ini bisa segera terealisasi.
“Kita semua berharap bisa cepat. Tapi kami belum bisa tentukan target waktu karena masih menunggu sidang pembahasan,” tukasnya.
Apa Artinya Jadi Badan Khusus?
Jika resmi menjadi badan di bawah presiden, Bulog akan memiliki kewenangan lebih besar dan fleksibilitas tinggi dalam menjalankan fungsi strategisnya.
BACA JUGA:Viral! Mobil Sri Sultan HB X Disalip Konvoi Patwal di Lampu Merah, Pemerintah DIY Klarifikasi
BACA JUGA:Terduga Pelaku Pencurian Hewan Tewas saat Ditangkap, Mapolres Lumajang Diserbu Warga
Mulai dari pengadaan pangan, penyerapan hasil petani, hingga stabilisasi harga beras nasional tanpa terhambat mekanisme komersial BUMN.
Langkah ini juga diyakini akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam menjaga ketersediaan dan distribusi pangan nasional.
Sekaligus meminimalisir potensi tumpang tindih kebijakan antar lembaga.