bacakoran.co

Praperadilan Ditolak, Kejagung Pastikan Penahanan Nadiem Sah dalam Kasus Korupsi Laptop!

Praperadilan Ditolak, Kejagung Pastikan Penahanan Nadiem Sah dalam Kasus Korupsi Laptop--BeritaSatu.com

BACA JUGA:Penembakan Massal Guncang Amerika Serikat, 4 Orang Tewas dan 20 Terluka di Restoran South Carolina

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh penting yang sebelumnya dikenal sebagai inovator pendidikan dan pendiri salah satu startup teknologi terbesar di Indonesia.

Kini, proses hukum terhadap Nadiem dan para tersangka lainnya akan terus berlanjut, dan publik menanti transparansi serta akuntabilitas dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang menyangkut masa depan pendidikan anak bangsa.

 

Praperadilan Ditolak, Kejagung Pastikan Penahanan Nadiem Sah dalam Kasus Korupsi Laptop!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - kejaksaan agung republik indonesia (kejagung) akhirnya angkat bicara terkait putusan penting yang baru saja dijatuhkan oleh majelis hakim pengadilan negeri (pn) jakarta selatan.

putusan tersebut menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbudristek), nadiem anwar makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan pada periode 2019 hingga 2022.

dalam pernyataan resminya, kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejagung, anang supriatna, menyampaikan bahwa keputusan hakim tersebut menjadi bukti kuat bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik kejaksaan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di indonesia.

menurut anang, penetapan status tersangka dan penahanan terhadap nadiem telah sah secara hukum dan tidak melanggar ketentuan hukum acara pidana.

"putusan ini menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan agung telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. dengan adanya putusan ini, maka penetapan tersangka dan penahanan terhadap pak nadiem dinyatakan sah menurut hukum acara pidana," ujar anang, dikutip bacakoran.co dari disway, senin (13/10). 

lebih lanjut, anang menegaskan bahwa tim penyidik akan terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus ini.

ia juga menekankan bahwa kejagung tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence dalam setiap tahapan penyidikan.

artinya, meskipun status tersangka telah ditetapkan, hak-hak hukum nadiem sebagai warga negara tetap dihormati dan dijamin.

sebelumnya, permohonan praperadilan yang diajukan oleh nadiem makarim ditolak oleh hakim tunggal pn jakarta selatan, ketut darpawan.

dalam sidang yang berlangsung dengan penuh perhatian publik, hakim menyatakan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh kejaksaan agung terhadap nadiem telah sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"mengadili: satu, menolak praperadilan pemohon. dua, membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil," tegas ketut saat membacakan amar putusan, diikuti dengan ketukan palu yang menandai akhir sidang.

kejaksaan agung sebelumnya menetapkan nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan.

program ini dilaksanakan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan selama periode 2019 hingga 2022, dengan tujuan menyediakan perangkat teknologi untuk mendukung pembelajaran di sekolah-sekolah, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3t).

dalam pelaksanaannya, kemendikbud mengadakan sebanyak 1,2 juta unit laptop dengan total anggaran yang fantastis, yakni mencapai rp9,3 triliun.

namun, pengadaan tersebut menuai kritik karena laptop yang dipilih menggunakan sistem operasi chrome atau chromebook, yang dinilai tidak efektif untuk digunakan di daerah 3t yang belum memiliki akses internet memadai.

hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan transparansi program tersebut.

tak hanya nadiem, kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam skandal ini.

mereka adalah mulyatsyah, mantan direktur smp kemendikbudristek periode 2020-2021; sri wahyuningsih, mantan direktur sd kemendikbudristek periode yang sama; jurist tan, mantan staf khusus mendikbudristek; serta ibrahim arief, mantan konsultan teknologi di kemendikbudristek.

berdasarkan hasil penyidikan, negara diduga mengalami kerugian yang sangat besar akibat perbuatan para tersangka.

total kerugian ditaksir mencapai rp1,98 triliun, yang terdiri dari kerugian akibat pengadaan item software cdm sebesar rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar rp1,5 triliun.

kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh penting yang sebelumnya dikenal sebagai inovator pendidikan dan pendiri salah satu startup teknologi terbesar di indonesia.

kini, proses hukum terhadap nadiem dan para tersangka lainnya akan terus berlanjut, dan publik menanti transparansi serta akuntabilitas dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang menyangkut masa depan pendidikan anak bangsa.

 

Tag
Share