bacakoran.co

Heboh! Siswa SMKN 7 Palembang Diduga Ngaku Pakai Narkoba, Kini Gurunya Malah Dilaporkan Polisi

Kasus SMKN 7 Palembang fitnah narkoba viral di media sosial setelah guru dituduh memfitnah siswa--Disway PalTV

BACAKORAN.CO - Kasus SMKN 7 Palembang tengah menjadi sorotan publik usai video viral di media sosial menampilkan tuduhan guru terhadap murid yang disebut menggunakan narkoba tanpa bukti. 

Namun pihak sekolah membantah keras tuduhan tersebut dan menyebut bahwa pengakuan penggunaan narkoba berasal dari murid itu sendiri bukan hasil intimidasi guru.

Kepala Program Studi Teknik Sepeda Motor SMKN 7 Palembang, Maya Handayani, menjelaskan bahwa pengakuan itu muncul secara sukarela.

“Ada rekaman suara dari anak itu. Tapi saya simpan untuk saya sendiri tidak saya viralkan. Tuduhan bahwa saya mengintimidasi, mengancam, memfitnah, menyebarkan rekaman tersebut sama sekali tidak ada. Justru saya yang merasa terfitnah,”kata Maya Handayani, Senin, 13 Oktober 2025.

BACA JUGA:Hidup Petani! Pemerintah Merugi Rp 600 M Per Tahun Gegara Ini, Mentan Bakal Sikat 2.039 Kios

Kasus ini viral setelah seorang TikToker bernama Yunita yang juga wali murid, menuduh guru telah melakukan fitnah terhadap siswa SMKN 7 Palembang dan melaporkannya ke Polrestabes Palembang atas dugaan pencemaran nama baik.

Awal Mula Konflik dan Rekaman Pengakuan Siswa

Konflik bermula ketika wali kelas mendapatkan informasi dari orang tua siswa dan tim Siber Polda Sumsel mengenai dugaan dua siswa yang pernah menggunakan narkoba. 

Sekolah kemudian memanggil kedua siswa untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:Perang Gaza Berakhir? Hamas Lepas 20 Sandera Israel saat Gencatan Senjata!

Dalam proses pembicaraan tersebut, kedua siswa mengaku pernah mengonsumsi narkoba di bengkel motor. 

Pengakuan dilakukan tanpa tekanan atau paksaan dari guru. 

Rekaman suara dijadikan bukti internal agar tidak ada salah paham di kemudian hari.

Meski mendengar pengakuan tersebut, pihak sekolah SMKN 7 Palembang tidak mengeluarkan muridnya melainkan memberikan kesempatan untuk tetap bersekolah sebagai bentuk pembinaan.

Kebijakan ini dipuji sebagian pihak karena menunjukkan sikap mendidik, bukan menghukum.

Heboh! Siswa SMKN 7 Palembang Diduga Ngaku Pakai Narkoba, Kini Gurunya Malah Dilaporkan Polisi

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - kasus tengah menjadi sorotan publik usai video viral di media sosial menampilkan tuduhan guru terhadap murid yang disebut menggunakan narkoba tanpa bukti. 

namun pihak sekolah membantah keras tuduhan tersebut dan menyebut bahwa pengakuan penggunaan narkoba berasal dari murid itu sendiri bukan hasil guru.

kepala program studi teknik sepeda motor smkn 7 palembang, maya handayani, menjelaskan bahwa pengakuan itu muncul secara sukarela.

“ada rekaman suara dari anak itu. tapi saya simpan untuk saya sendiri tidak saya viralkan. tuduhan bahwa saya mengintimidasi, mengancam, memfitnah, menyebarkan rekaman tersebut sama sekali tidak ada. justru saya yang merasa terfitnah,”kata maya handayani, senin, 13 oktober 2025.

kasus ini viral setelah seorang tiktoker bernama yunita yang juga wali murid, menuduh guru telah melakukan fitnah terhadap siswa smkn 7 palembang dan melaporkannya ke polrestabes palembang atas dugaan pencemaran nama baik.

awal mula konflik dan rekaman pengakuan siswa

konflik bermula ketika wali kelas mendapatkan informasi dari orang tua siswa dan tim siber polda sumsel mengenai dugaan dua siswa yang pernah menggunakan narkoba. 

sekolah kemudian memanggil kedua siswa untuk dimintai keterangan.

dalam proses pembicaraan tersebut, kedua siswa mengaku pernah mengonsumsi narkoba di bengkel motor. 

pengakuan dilakukan tanpa tekanan atau paksaan dari guru. 

rekaman suara dijadikan bukti internal agar tidak ada salah paham di kemudian hari.

meski mendengar pengakuan tersebut, pihak sekolah smkn 7 palembang tidak mengeluarkan muridnya melainkan memberikan kesempatan untuk tetap bersekolah sebagai bentuk pembinaan.

kebijakan ini dipuji sebagian pihak karena menunjukkan sikap mendidik, bukan menghukum.

mediasi gagal dan laporan polisi

masalah baru muncul saat terjadi miskomunikasi mengenai absensi siswa. 

ketika guru menjelaskan kepada orang tua bahwa anaknya pernah mengaku memakai narkoba orang tua murid membantah dan menuduh guru melakukan intimidasi.

cekcok terjadi dan akhirnya videonya viral di tiktok. 

meski mediasi telah dilakukan tiga kali, bahkan guru maya handayani sudah meminta maaf secara langsung, yunita tetap membawa kasus ini ke jalur hukum.

ia mengajukan laporan pencemaran nama baik setelah tes urine anaknya negatif narkoba.

kepala smkn 7 palembang alyas samsudin, menegaskan pihak sekolah menghormati proses hukum.

“masalah hukum ya tentunya kita harus menghadapi proses hukum itu kita percayakan kepada kepolisian untuk memproses ini,” ujar alyas samsudin.

kasus fitnah narkoba smkn 7 palembang kini masih bergulir dan menjadi perhatian masyarakat luas, terutama soal bagaimana komunikasi antara sekolah dan wali murid seharusnya dijaga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

fakta sebenarnya di balik kasus smkn 7 palembang

berdasarkan klarifikasi lengkap tidak ditemukan bukti guru menyebarkan fitnah narkoba terhadap siswa.

rekaman yang dimiliki guru tidak pernah diviralkan dan hanya disimpan sebagai arsip pribadi. 

namun, persepsi publik terlanjur terbentuk karena viralnya video di tiktok.

Tag
Share