Heboh! Siswa SMKN 7 Palembang Diduga Ngaku Pakai Narkoba, Kini Gurunya Malah Dilaporkan Polisi
Kasus SMKN 7 Palembang fitnah narkoba viral di media sosial setelah guru dituduh memfitnah siswa--Disway PalTV
BACAKORAN.CO - Kasus SMKN 7 Palembang tengah menjadi sorotan publik usai video viral di media sosial menampilkan tuduhan guru terhadap murid yang disebut menggunakan narkoba tanpa bukti.
Namun pihak sekolah membantah keras tuduhan tersebut dan menyebut bahwa pengakuan penggunaan narkoba berasal dari murid itu sendiri bukan hasil intimidasi guru.
Kepala Program Studi Teknik Sepeda Motor SMKN 7 Palembang, Maya Handayani, menjelaskan bahwa pengakuan itu muncul secara sukarela.
“Ada rekaman suara dari anak itu. Tapi saya simpan untuk saya sendiri tidak saya viralkan. Tuduhan bahwa saya mengintimidasi, mengancam, memfitnah, menyebarkan rekaman tersebut sama sekali tidak ada. Justru saya yang merasa terfitnah,”kata Maya Handayani, Senin, 13 Oktober 2025.
BACA JUGA:Hidup Petani! Pemerintah Merugi Rp 600 M Per Tahun Gegara Ini, Mentan Bakal Sikat 2.039 Kios
Kasus ini viral setelah seorang TikToker bernama Yunita yang juga wali murid, menuduh guru telah melakukan fitnah terhadap siswa SMKN 7 Palembang dan melaporkannya ke Polrestabes Palembang atas dugaan pencemaran nama baik.
Awal Mula Konflik dan Rekaman Pengakuan Siswa
Konflik bermula ketika wali kelas mendapatkan informasi dari orang tua siswa dan tim Siber Polda Sumsel mengenai dugaan dua siswa yang pernah menggunakan narkoba.
Sekolah kemudian memanggil kedua siswa untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Perang Gaza Berakhir? Hamas Lepas 20 Sandera Israel saat Gencatan Senjata!
Dalam proses pembicaraan tersebut, kedua siswa mengaku pernah mengonsumsi narkoba di bengkel motor.
Pengakuan dilakukan tanpa tekanan atau paksaan dari guru.
Rekaman suara dijadikan bukti internal agar tidak ada salah paham di kemudian hari.
Meski mendengar pengakuan tersebut, pihak sekolah SMKN 7 Palembang tidak mengeluarkan muridnya melainkan memberikan kesempatan untuk tetap bersekolah sebagai bentuk pembinaan.
Kebijakan ini dipuji sebagian pihak karena menunjukkan sikap mendidik, bukan menghukum.