Hidup Petani! Pemerintah Merugi Rp 600 M Per Tahun Gegara Ini, Mentan Bakal Sikat 2.039 Kios
Petani saat melakukan tabur pupuk urea di area tanaman padi -pssi-
BACAKORAN.CO - Pemerintah merugi Rp 600 miliar per tahun gegara perilaku penjual pupuk. Ini karena ada 2.039 kios pupuk yang menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).
pemerintah janji akan menindak 2.039 kios pupuk tersebut. Langkah ini diklaim sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi petani dari praktek curang dalam distribusi pupuk bersubsidi.
“Hari ini kami umumkan bahwa izin 2.039 kios tersebut akan dicabut. Ini tidak boleh terjadi. Permainan seperti ini sudah berlangsung lama, setidaknya dalam satu tahun terakhir,” jelas Mentan Andi Amran Sulaiman di Jakarta Senin
"Namun, bagi pihak yang merasa benar, dipersilakan menyampaikan klarifikasi kepada Direksi,” lanjutnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementan, dari total 27.319 kios pupuk di Indonesia, terdapat 2.039 kios yang terbukti menjual di atas HET.
BACA JUGA:Soal Tata Kelola Pupuk Subsidi Prinsip 7 Tepat, Ini Janji Kementan!
Kios-kios tersebut tersebar di 285 kabupaten/kota pada 28 provinsi. Dengan konsentrasi pelanggaran tertinggi di wilayah padat aktivitas pertanian seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Lampung.
Mentan Amran menegaskan, jika praktek seperti ini tidak segera dihentikan, maka dalam jangka panjang akan menimbulkan kerugian besar bagi petani.
“Kerugian itu per tahun bisa mencapai ratusan miliar. Kalau dibiarkan sepuluh tahun, nilainya bisa mencapai Rp6 triliun. Kasihan petani kita. Ada 160 juta petani dan keluarganya yang harus kita jaga. Mereka adalah ujung tombak, garda terdepan, sekaligus pahlawan pangan bangsa,” tegasnya.
Rata-rata selisih harga di tingkat kios mencapai Rp 20.800 per sak Urea dan Rp 20.950 per sak NPK. Selisih tersebut memberatkan petani dan berpotensi menurunkan daya beli serta margin usaha tani di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas produksi dan harga pangan nasional.
Laporan pelanggaran harga ini dihimpun melalui sistem pelaporan digital Kementan yang telah diverifikasi dan dianalisis secara menyeluruh. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pelanggaran terekam secara transparan dan dapat segera ditindaklanjuti.
Mentan Amran menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi siapapun untuk bermain dengan subsidi pupuk.
Menurutnya, pupuk bersubsidi merupakan instrumen vital negara untuk menjaga produktivitas dan menurunkan biaya produksi petani.
